MONITOR, Jakarta – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi dan mewujudkan kemandirian industri nasional, Kementerian Perindustrian terus mendorong terciptanya inovasi-inovasi yang relevan dengan kebutuhan bangsa. Sinergi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat transformasi sektor industri.
“Salah satu instrumen strategis yang konsisten dijalankan oleh Kemenperin adalah Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang dirancang untuk mengoptimalkan potensi industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8).
Menurut Menperin, melalui pelaksanaan P3DN, pemerintah berkomitmen memberikan ruang lebih luas bagi produk lokal agar mampu bersaing, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar global, sehingga industri nasional semakin berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan. “Program ini menjadi salah satu pilar utama untuk mendorong pertumbuhan industri lokal, membuka lapangan kerja, dan memastikan produk domestik mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menyampaikan, upaya yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program P3DN adalah verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang memastikan bahwa produk yang digunakan oleh pemerintah dan masyarakat memiliki kandungan lokal yang signifikan. Langkah ini tak lepas dari peran satuan kerja di bawah BSKJI Kemenperin, yang bertugas memastikan produk-produk industri memenuhi standar kualitas dan memiliki daya saing tinggi.
“Kami terus mendorong dan memfasilitasi setiap inovasi yang muncul dari daerah dan memastikan produk tersebut memenuhi standar nasional, bahkan internasional, terutama yang memiliki nilai strategis mendukung program pemerintah. Ini adalah bagian dari komitmen kami menciptakan ekosistem industri yang tangguh dan adaptif, terutama di sektor maritim,” ujarnya.
Sejalan dengan komitmen Kemenperin tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar telah memiliki berbagai layanan teknis bagi para pelaku industri dalam negeri. Layanan tersebut, antara lain pengujian, sertifikasi produk, pelatihan, pemeriksaan halal, industri hijau, validasi dan verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK), serta verifikasi TKDN produk dan jasa, yang seluruhnya didukung oleh SDM kompeten dan laboratorium yang terakreditasi.
Dalam kerangka layanan tersebut, BBSPJIHPMM telah melakukan verifikasi TKDN terhadap Rumpon Cerdas produksi PT Mattasi Lompoa Nusantara di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rumpon Cerdas ini tidak sekadar inovasi teknologi, tetapi juga wujud sinergi industri lokal.
“Produk ini merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dilengkapi panel surya, sistem GPS, dan fish finder yang dirancang untuk membantu nelayan dalam meningkatkan efisiensi pencarian ikan, mengurangi konsumsi bahan bakar, serta mendorong praktik penangkapan yang berkelanjutan,” ungkap Andi. Selain itu, produk ini juga memanfaatkan tali mandar hasil produksi industri kecil di Sulawesi Barat, sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi pelaku usaha lokal.
Kepala BSKJI menambahkan, verifikasi TKDN ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memprioritaskan produk dalam negeri yang berbasis inovasi dan memberdayakan potensi lokal. “Inovasi Rumpon Cerdas ini membuktikan bahwa karya anak bangsa mampu menjawab tantangan ketahanan pangan maritim. Dengan verifikasi TKDN oleh BBSPJIHPMM, kami tidak hanya menjamin kualitas produk, tetapi juga membuka peluang besar agar inovasi lokal menjadi prioritas dalam program pengadaan pemerintah,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh BBSPJIHPMM, Rumpon Cerdas produksi PT Mattasi Lompoa Nusantara berhasil memperoleh nilai TKDN sebesar 58,75 persen. Nilai ini tidak hanya melampaui batas minimal yang ditetapkan program P3DN, tetapi menjadi bukti nyata sinergi antara inovator, industri, dan UMKM dalam membangun kemandirian industri maritim nasional.
Sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi TKDN tersebut, pada tanggal 25 Agustus 2025, BBSPJIHPMM secara resmi menyerahkan Sertifikat TKDN kepada PT. Mattasi Lompoa Nusantara sebagai bentuk pengakuan atas capaian nilai TKDN sebesar 58,75 persen. Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah konkret dalam memastikan produk Rumpon Cerdas dapat memperoleh prioritas dalam program pengadaan pemerintah dan semakin memperkuat posisi inovasi lokal di sektor maritim, sekaligus memperkuat industri dalam negeri.
Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian mengemukakan, sertifikasi TKDN ini menegaskan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan komponen lokal sesuai regulasi, sehingga dapat menjadi prioritas dalam program pengadaan pemerintah.
“Rumpon Cerdas ini adalah wujud kolaborasi yang ideal hasil karya anak bangsa berbasis inovasi daerah, diproduksi oleh industri nasional, dan didukung komponen dari pelaku usaha kecil. Produk ini selaras dengan visi pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan sektor maritim,” jelasnya.
Shinta menyampaikan,proses verifikasi hingga penyerahan sertifikat TKDN dilakukan secara independen dan sesuai standar teknis yang ketat. Nilai TKDN yang dicapai Rumpon Cerdas membuktikan bahwa inovasi lokal mampu memenuhi persyaratan regulasi dan bersaing di pasar tingkat nasional.
“Kami berharap sertifikasi TKDN ini menjadi pemicu bagi produk Rumpon Cerdas untuk diprioritaskan dalam program pengadaan di sektor pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Mattasi Lompoa Nusantara, Muh. Syaifullah mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan produk teknologi tinggi yang memberdayakan potensi lokal. “Kami bangga bahwa produk ini merupakan hasil riset dan inovasi anak bangsa sekaligus memberikan dampak nyata bagi pengembangan sektor maritim di Indonesia. Dengan Sertifikat TKDN ini, kami optimistis Rumpon Cerdas dapat menjadi pilihan utama dalam program pengadaan pemerintah, nelayan, dan pelaku industri maritim lainnya,” tuturnya.