HUKUM

Pemindahan 196 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Total 1.300 Orang Lebih Sejak Menteri Agus

MONITOR, Jateng – Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat keamanan super maksimum (Super Maximum Security) maupun tingkat keamanan maksimum (Maximum Security) di pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Dengan pemindahan ini, total narapidana berisiko tinggi yang telah ditempatkan di Nusakambangan mencapai lebih dari 1.300 orang sejak kepemimpinan Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan bagi para warga binaan.

“Pemindahan ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan handphone, tetapi juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami agar saat waktunya kembali ke masyarakat, mereka telah pulih secara mental dan perilaku. Karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ungkap Dirjenpas Mashudi, Sabtu (23/8/2025).

Para warga binaan yang dipindahkan berasal dari beberapa wilayah dengan rincian sebagai berikut:

  • Kepulauan Riau: 57 orang
  • Jawa Barat: 55 orang
  • Jambi: 33 orang
  • Sumatera Selatan: 21 orang
  • Sumatera Utara: 6 orang
  • Sumatera Barat: 4 orang
  • Riau: 3 orang

Pemindahan dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2025, dengan pengawalan ketat dari tim gabungan yang terdiri dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, serta didukung oleh pihak Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari masing-masing wilayah asal. Setibanya di Nusakambangan, para warga binaan tersebut ditempatkan di sejumlah Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security sesuai hasil asesmen risiko yang telah dilakukan sebelumnya.

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan menjadi tempat pembentukan kembali karakter dan perilaku mereka agar kelak menjadi warga negara yang lebih baik,” tutup Dirjen Mashudi.

Pemindahan ini menjadi bagian dari kebijakan strategis Ditjen Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Recent Posts

Budaya Patriarki dan Kebebasan Berekspresi Perempuan di Dunia Arab-Islam

Oleh: Unaimah Sanaya* Islam diyakini pemeluknya sebagai agama yang sempurna. Terdapat tuntunan ideal dan luhur…

2 jam yang lalu

Pendirian Ditjen Pesantren Dimantapkan, Para Kiai di Yogyakarta Soroti Transformasi Digital, Penguatan Karakter, dan Kepemimpinan Santri

MONITOR, Yogyakarta — Kementerian Agama RI menggelar Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren di…

7 jam yang lalu

Wamen Fajar: SDM Unggul Lahir dari Kepemimpinan Visioner dan Kemampuan Adaptasi

MONITOR, Sukabumi - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan kuliah…

8 jam yang lalu

Ruang Promosi pada Infrastruktur Publik Dioptimalkan untuk UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang promosi pada berbagai infrastruktur…

10 jam yang lalu

Kunjungan Menag ke Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Pastikan Amanat Pendidikan Prabowo Terlaksana

MONITOR, Jakarta - Pada sela-sela agenda Seminar Internasional Indonesia’s Contribution to Contemporary Global Peace and…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan pada ESG Appreciation 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mendapat pengakuan atas komitmennya di bidang…

11 jam yang lalu