HUKUM

Pemindahan 196 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Total 1.300 Orang Lebih Sejak Menteri Agus

MONITOR, Jateng – Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat keamanan super maksimum (Super Maximum Security) maupun tingkat keamanan maksimum (Maximum Security) di pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Dengan pemindahan ini, total narapidana berisiko tinggi yang telah ditempatkan di Nusakambangan mencapai lebih dari 1.300 orang sejak kepemimpinan Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan bagi para warga binaan.

“Pemindahan ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan handphone, tetapi juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami agar saat waktunya kembali ke masyarakat, mereka telah pulih secara mental dan perilaku. Karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ungkap Dirjenpas Mashudi, Sabtu (23/8/2025).

Para warga binaan yang dipindahkan berasal dari beberapa wilayah dengan rincian sebagai berikut:

  • Kepulauan Riau: 57 orang
  • Jawa Barat: 55 orang
  • Jambi: 33 orang
  • Sumatera Selatan: 21 orang
  • Sumatera Utara: 6 orang
  • Sumatera Barat: 4 orang
  • Riau: 3 orang

Pemindahan dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2025, dengan pengawalan ketat dari tim gabungan yang terdiri dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, serta didukung oleh pihak Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari masing-masing wilayah asal. Setibanya di Nusakambangan, para warga binaan tersebut ditempatkan di sejumlah Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security sesuai hasil asesmen risiko yang telah dilakukan sebelumnya.

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan menjadi tempat pembentukan kembali karakter dan perilaku mereka agar kelak menjadi warga negara yang lebih baik,” tutup Dirjen Mashudi.

Pemindahan ini menjadi bagian dari kebijakan strategis Ditjen Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Recent Posts

Pamong Budaya Kemenag Diajak Manfaatkan Dana Indonesiana 2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Feri Arlius, mengajak pamong budaya…

2 menit yang lalu

JPPI Nilai MBG Masih Bebani dan Gerogoti Anggaran Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp.…

40 menit yang lalu

Sudah Ada KMP, DPR Sebut Polri Tak Perlu Lagi Dilibatkan di Penyaluran Beras SPHP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Pemerintah memanfaatkan…

48 menit yang lalu

Seleksi Pimpinan BAZNAS 2025-2030, Ini Jadwal dan Tahapannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional…

2 jam yang lalu

PSSI Gelar Photo Exhibition “90’ & BEYOND” di Jakarta

MONITOR, Jakarta - PSSI Photo Exhibition bertajuk “90’ & BEYOND” telah dimulai hari ini, di…

2 jam yang lalu

Program KKN UID adakan Penyuluhan Hukum untuk Wujudkan Kelurahan Ramah Anak

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sevadharma kembali…

5 jam yang lalu