PEMERINTAHAN

Kemenag dan Kemendes Berdayakan Desa melalui Zakat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam pelaksanaan program Kampung Zakat 2025. Kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan potensi zakat di desa-desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut tahun ini menargetkan 35 desa di berbagai daerah. Tujuannya, mengembangkan ekosistem zakat yang produktif dengan potensi mencapai 51 triliun. Pemanfaatannya diarahkan pada sektor pemberdayaan ekonomi lokal, seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, kerja sama ini didasarkan pada potensi besar desa yang selama ini belum tergarap optimal.

“Desa secara struktur lebih dekat dengan Kemendes. Di sana ada Koperasi Merah Putih, ada BUMDes, dan ini yang kami kerjasamakan. Potensi desa juga macam-macam, mulai dari perkebunan, pertanian, hingga kelautan,” ujar Waryono dalam Press Conference Blissful Maulid di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ia menjelaskan, Kemenag akan fokus pada konsolidasi dan koordinasi antarpihak, sedangkan Kemendes berperan sebagai mitra strategis dalam penguatan kelembagaan desa, terutama melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Mudah-mudahan ke depan masyarakat desa betul-betul berdaya,” tambahnya.

Menurut Waryono, salah satu fokus utama kerja sama ini adalah mengintegrasikan peran BUMDes dalam menyalurkan zakat penghasilan. BUMDes akan difasilitasi untuk bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk di tingkat desa.

Skema ini diharapkan memudahkan masyarakat desa menunaikan zakat sekaligus memastikan dana yang terkumpul dikelola secara transparan dan produktif. “Kami ingin membuka peluang bagi BUMDes untuk menyalurkan zakat penghasilan melalui UPZ yang bekerja sama dengan Kemendes,” jelas Waryono.

Ia optimis, sinergi ini akan mempercepat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat di desa. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, langkah tersebut juga menjadi wujud penguatan ekosistem zakat nasional yang inklusif dan produktif.

Recent Posts

DPR Sebut OTT Wamenaker Noel Tingkatkan Keberanian APH Tindak Tegas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja…

4 jam yang lalu

Anis Matta Lantik Pengurus 34 DPW dan 468 Pimpinan DPD Secara Serentak

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta melantik kepengurusan Dewan…

6 jam yang lalu

Layanan Haji Akan Beralih ke BP Haji, Menag: Terimakasih Pak Presiden

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa rencana peralihan layanan haji dari Kementerian…

8 jam yang lalu

RGC FIA UI Gelar Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM Penjaminan Kredit

MONITOR, Jakarta - Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali…

10 jam yang lalu

Seribu Peserta CFD Ikuti Mawlid Funwalk, Menag Ajak Warga Sambut Maulid dengan Menjaga Toleransi

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Car Free Day (CFD) Mawlid Funwalk di Jalan…

10 jam yang lalu

DPR Kawal RUU KUHAP, Beri Kepastian Hukum Acara Pidana

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…

15 jam yang lalu