PARLEMEN

Puan Tegaskan Tunjangan Diberikan ke DPR Sebagai Kompensasi Rumah Jabatan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi berbagai kritik publik terkait tunjangan perumahan Rp 50 juta bagi anggota DPR yang belakangan ramai diperbincangkan. Puan pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, dan tunjungan rumah jabatan terjadi karena penghapusan rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Puan menjelaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR sebab kini seluruh rumah jabatan telah diserahkan kembali kepada negara.

“Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja,” imbuh Puan.

Terkait nilai tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta yang dinilai terlalu besar oleh sebagian pihak, Puan menyatakan bahwa besaran tersebut telah melalui proses kajian sesuai dengan kondisi di Ibu Kota.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” sebutnya.

“Namun apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” tambah Puan.

Mantan Menko PMK itu juga menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap evaluasi jika memang ditemukan hal-hal yang dirasa belum tepat oleh masyarakat. Puan memastikan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tegas cucu Bung Karno ini.

“Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” pungkas Puan.

Recent Posts

LHKPN Kemenag Capai 100 Persen, Irjen Ingatkan Integritas Tetap Utama

MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…

1 jam yang lalu

Wamenhaj: Petugas Haji 2026 Dilatih Semi-Militer Demi Disiplin dan Satu Komando

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan…

2 jam yang lalu

Jamin Bahan Baku IKM, Kemenperin Siapkan Reformasi Kebijakan Melalui PPBB

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…

4 jam yang lalu

Pimpin Rakor, Wamenag Minta Seluruh Unit Kemenag Sinergi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…

7 jam yang lalu

Aksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…

11 jam yang lalu

Kepala Barantin Bersama Mentan Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…

16 jam yang lalu