PARLEMEN

DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC di Bar Malam

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap korban anak berusia 15 tahun, yang dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke di wilayah Jakarta Barat hingga hamil lima bulan. Ia meminta aparat bertindak tegas.

Gilang menyatakan, peristiwa tersebut merupakan kejahatan serius yang melanggar harkat dan martabat kemanusiaan. Ia pun meminta pihak Kepolisian untuk menangkap semua pelaku mulai dari dalang hingga oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja. Aparat penegak hukum wajib membongkar seluruh jaringan yang terlibat, mengusut siapa dalangnya, pihak yang diuntungkan, serta menindak tegas jika ada oknum yang melindungi praktik keji ini,” kata Gilang, Rabu (20/8/2025).

Gilang juga mendorong para pelaku agar ditindak dengan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tidak boleh ada kompromi dalam kasus yang merampas masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Seperti diberitakan, remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi dengan dijadikan sebagai pemandu karaoke atau LC (Lady Companion) di wilayah Jakarta Barat. Korban bahkan disuruh melayani nafsu lelaki hidung belang hingga dikabarkan hamil lima bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Hasilnya, 10 orang pelaku eksploitasi diamankan.

Polisi mengatakan, dua pelaku RH dan Z yang awalnya mengajak berkenalan lewat medsos kemudian menawari korban untuk bekerja sebagai pemandu karaoke di salah satu bar di wilayah Jakarta Barat dengan upah Rp 175 ribu per jam.

Sesampainya di Jakarta, korban kemudian ditampung di sebuah apartemen di Jakarta yang diurus oleh dua pelaku lainnya, TY alias BY dan RH. Setelah ditampung, korban kemudian diantar jemput oleh pelaku lain, yakni FS alias F alias C, dan satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Korban lalu diantar ke sebuah bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon. Di bar tersebut, korban bertemu dengan VFO alias S selaku perantara perekrutan. Korban selanjutnya dikenalkan dengan tiga pelaku lainnya sebagai ‘mami’ yang meminta korban turut melayani nafsu-nafsu pria hidung belang.

Terkait hal ini, Gilang mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten agar menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya.

“Selain itu, lembaga peradilan juga harus memprioritaskan perkara TPPO anak sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap korban,” sebut Gilang.

Tak hanya penindakan, Gilang juga mendorong adanya penguatan koordinasi lintas instansi. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, kesehatan, serta pemulihan sosial secara menyeluruh.

Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR ini menambahkan, perdagangan orang seringkali bersembunyi di balik kedok tempat hiburan malam. Karena itu, menurut Gilang, pengawasan perizinan, operasi rutin, dan penutupan tempat usaha yang terbukti mempekerjakan anak di bawah umur harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Negara harus benar-benar hadir melindungi generasi muda dari predator seksual dan jaringan perdagangan manusia,” tutup Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Recent Posts

Dirjen Pendis: Percepatan TPG 2026 Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…

14 menit yang lalu

Puan Tegaskan APBN 2026 Instrumen Penjaga Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus…

1 jam yang lalu

Kemenperin: Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menyiapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta…

2 jam yang lalu

Menag: Dua Juta Paket Zakat Fitrah Disalurkan Lewat Tebar Harapan Ramadan

MONITOR, Jakarta - Dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Indonesia selama Ramadan akan kembali disalurkan…

3 jam yang lalu

KUH Jeddah Intensifkan Pendampingan Jemaah Umrah di Bandara

MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji Jeddah terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah…

6 jam yang lalu

KKP Perketat Pengawasan Perusahaan Asing Penyuplai Pangan Ikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi perusahaan-perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan…

7 jam yang lalu