PENDIDIKAN

Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Bisa Terima Tunjangan Profesi di 2026

MONITOR, Jakarta – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025. Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI yang tergabung pada angkatan I.

Tahun ini, ada 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang mengikuti PPG. Jika seluruh peserta lulus PPG, maka mereka akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Hal ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh tahun ini. Ia juga menekankan bahwa TPG untuk guru Non-ASN telah mengalami kenaikan.

“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Menag di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Sesuai ketentuan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG pada tahun berikutnya. Besaran TPG bagi guru ASN (PNS dan PPPK) adalah setara satu kali gaji, sementara guru Non-ASN menerima Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini. Skema pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, dan Baznas.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Direktur PAI, M. Munir, menyebutkan bahwa guru yang lolos menjadi peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat melihat statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025.

“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.

Dengan langkah ini, lanjut Munir, Kemenag tidak hanya menunjukkan dukungan konkret terhadap program prioritas nasional, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia.

Recent Posts

PT BSIS Tandatangani PPJT Ruas Bogor-Serpong, Dukung Konektivitas Kawasan Permukiman Bogor dan Kawasan Komersial Tangerang

MONITOR, Jakarta - PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)…

2 jam yang lalu

Terobosan Jitu! Kemendikdasmen Gelar TKA SMA agar Siswa Makin Kuasai Skill Akademik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…

7 jam yang lalu

UU BUMN Baru Larang Rangkap Jabatan, Legislator Sebut Perkuat Komitmen

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19…

7 jam yang lalu

Kemenhaj RI Inisiasi Kolaborasi dengan KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melakukan audiensi dengan Komisi…

10 jam yang lalu

Puan Dianggap Tunjukkan Kerendahan Hati Saat Ingatkan DPR

MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus yang mengingatkan…

11 jam yang lalu

Kiai NU Tak Terima Kasus Kuota Haji Diframing Keterlaluan

MONITOR, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan, KH Muhyidin Ishak menanggapi…

12 jam yang lalu