DAERAH

Fraksi PKB Dukung Langkah Pemkot Depok Tertibkan Perumahan Tak Berizin

MONITOR, Jakarta – Langkah Pemkot Depok menindak tegas bangunan perumahan yang menabrak regulasi mendapat dukungan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Ketua F-PKB, Siswanto mengatakan langkah pemkot tersebut sudah tepat.

“Banyak sekali perumahan yang dibangun melanggar ketentuan.Dampaknya merusak lingkungan. Makanya, kami mendukung langkah Pemkot menertibkan bangunan yang menabrak aturan,” tandas Siswanto.

Lebih lanjut Siswanto mengungkapkan, jika F-PKB memang fokus pada pembenahan lingkungan. Pasalnya, lingkungan di Kota Depok ini akan semakin hancur bila tidak dibenahi dari sekarang.

“Kota kita ini butuh penataan ulang khususnya pada pemukiman. Betapa tidak, akibat banyak bangunan tak berizin, kemudian dibangun di area hijau, lingkungan jadi rusak,” tuturnya.

“Banjir di sejumlah wilayah, bukan semata-mata karena drainase yang buruk. Tapi juga karena tidak tertatanya bangunan pemukiman selama ini,” sambungnya.

Seperti diketahui, Pemkot Kota Depok telah menghentikan pembangunan ‘Pangeran Residence’. Pembangunan perumahan itu distop karena dibangunan di area Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).

Karena dibangunan di kawasan Sutet, pembangunan perumahan tersebut tidak mendapatkan izin dari Pemkot. Ironinya, pihak pengembang tetap melanjutkan pembangunan pemukiman komersil tersebut.

“Kebutuhan pemukiman di Kota Depok memang cukup tinggi. Akan tetapi pengembang juga tidak biasa seenaknya. Seharusnya prosedur tetap ditempuh sehingga tidak ada yang dirugikan,” tutur Siswanto.

“Kasihan masyarakat bila terlanjur membeli perumahan yang tidak berizin. Karena akan bermasalah dikemudian hari,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

3 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

3 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

7 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

8 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

9 jam yang lalu

Kemenag Kolaborasi dengan LPDP Gelar Penguatan Moderasi Beragama di Empat PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

10 jam yang lalu