HUMANIORA

Sinergi UID, Kemenag, LBH Ansor dan RMI-NU Depok Deklarasikan Komitmen Pesantren Ramah Anak

MONITOR, Depok – Komitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak, digaungkan melalui Seminar Nasional Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Depok (UID) melaui Program Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syariah, bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Depok, RMI Nahdlatul Ulama Kota Depok, serta LBH GP Ansor Kota Depok, Kamis (7/8/2025)

Acara yang dihelat secara daring ini menghadirkan sinergi antara akademisi, pengasuh dan pengelola pondok pesantren, tokoh agama, pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan, para pendidik baik dosen maupun guru serta para mahasiswa.

Adapun delegasi peserta seminar ini terdiri dari berbagai lembaga dan pesantren, seperti Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Forum Pondok Pesantren (FPP), Kementerian Agama Kota Depok, PCNU Kota Depok, RM NU Kota Depok, LBH GP Ansor Kota Depok, PC GP Ansor Kota Depok, Pascasarjana, Fakultas dan Prodi Universitas Islam Depok, Pondok Pesantren Vocational Al Ma’mun, Manba’ Hidayatul Ma’arif, Murottal Sawangan, Putri Al-Awwabin, Yayasan Darul Irfan, Yayasan Daarul Khoir Annaimi, Daarul Azmi, MTs Wahid Hasyim, STKIP Arrahmaniyah, IAIN Laa Roiba Cibinong, Sekolah Master Indonesia, dan masyarakat umum.

Dengan tema “Mewujudkan Pesantren Ramah Anak di Kota Depok”, seminar ini melibatkan Pembicara diantaranya: H. Sholahuddin Al Ayyubi, MA (Kasi Pakis Kemenag Depok), A. Muwaid Muhammad, S.HI., MM. (Wakil Rektor I UID), Ari Pratama, M.Pd. (Ketua RMI NU Kota Depok), Dr. Ahmad Sujai, S.Pd., MM. (Kaprodi MPI UID), H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. (Ketua LBH GP Ansor Kota Depok), dan dimoderatori oleh Syaiful Anwar, M.Pd. (Kaprodi PAI UID).

Warek 1 UID, Acep Muwahid Muhammadi, S.H.I.,MM menyoroti tentang Penguatan Kapasitas SDM Pesantren Menuju Lembaga Ramah Anak, “peningkatan kualitas SDM dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren mutlak dibutuhkan dan segera mendapatkan perhatian untuk mewujudkan pesantren ramah anak” paparnya selaku keynote speaker.

H. Sholahuddin Al Ayyubi, MA menguraikan regulasi tentang Keputusan Menteri Agama No. 91 Tahun 2025: Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, bagaimana penguatan kelembagaan melalui KMA No. 91 Tahun 2025, sinergi antar lembaga, serta kajian terhadap sistem pendidikan berbasis perlindungan anak.

Dr. Ahmad Sujai, S.Pd., MM. memaparkan persoalan urgensi sinergi Pemerintah, Lembaga Agama, dan Masyarakat Sipil dalam Gerakan Pesantren Ramah Anak, diperlukan kerja sama antara seluruh stakeholders unsur Pemerintah Daerah, Pondok Pesantren, Walisantri dan peran aktif masyarakat unfuk mewujudkan gerakan pesantren ramah anak di kota Depok.

Pemateri selanjutnya, Ketua RMI-NU Kota Depok, Ari Pratama, M.Pd. menyampaikan tentang Reformasi Pola Asuh dan Disiplin Pesantren sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan, Ketua RMI NU Kota Depok ini menyoroti pentingnya peran pesantren dalam mencegah kekerasan terhadap anak melalui reformasi pola asuh dan sistem disiplin yang mengedepankan nilai kasih sayang dan pendekatan karakter. Pesantren, sebagai institusi pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman, dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam implementasi prinsip-prinsip perlindungan anak.

Ketua LBH GP Ansor Kota Depok yang juga Advokat & Mediator Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. membahas tentang Integrasi Prinsip Perlindungan Anak dalam Sistem Pendidikan Pesantren Perspektif UU Perlindungan Anak, yang mengupas tantangan dan solusi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang dipandu oleh Moderator Syaiful Anwar, M.Pd. berisi sembilan poin komitmen, termasuk penguatan kapasitas SDM, penerapan regulasi perlindungan anak, hingga pembentukan sistem pengaduan kekerasan di lingkungan pesantren. Deklarasi ini menjadi tonggak awal gerakan kolektif pesantren di Kota Depok dalam mengarusutamakan hak-hak anak.

Dengan semangat kolaboratif, para peserta sepakat bahwa pesantren di Kota Depok harus menjadi contoh nasional dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak. Universitas Islam Depok bersama para mitra berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini dengan pelatihan, advokasi regulasi, dan pembentukan unit perlindungan anak di setiap pesantren.

“Deklarasi ini adalah awal dari perubahan. Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga rumah kedua yang melindungi, mendidik, dan mencintai anak-anak kita,” ujar Dr. Ahmad Sujai, MM menutup rangkaian acara.

Recent Posts

DPR Dorong Maksimalkan Penggunaan Teknologi untuk Padamkan Kebakaran di Kawasan Bromo

MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…

2 jam yang lalu

Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Haji

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…

8 jam yang lalu

Puan Minta Kebakaran Bromo Segera Ditangani Total, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Warga dari Karhutla

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…

15 jam yang lalu

Percepat Perlindungan Peternak Rakyat, Kementan: Aspirasi Peternak Kami Dengar, Solusi Harus Segera Dirasakan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi…

17 jam yang lalu

Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

MONITOR, Tanjung Jabung Barat — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penetapan pengemudi ojek…

17 jam yang lalu