HANKAM

Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Perwira Tinggi

MONITOR, Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan secara berkelanjutan di lingkungan TNI. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Dari total 42 Pati yang dimutasi, sebanyak 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari TNI Angkatan Laut, dan 12 dari TNI Angkatan Udara. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian organisasi terhadap tantangan strategis yang terus berkembang, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI di semua matra.

Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, antara lain Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Dansecapa AD). Selain itu, mutasi juga mencakup jabatan-jabatan penting di lingkungan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan, satuan operasional, serta penugasan lintas institusi lainnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur. “Mutasi ini tidak hanya menyangkut pergeseran jabatan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 6 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Kapuspen menjelaskan bahwa melalui kebijakan ini, TNI terus mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan di seluruh jajaran. Hal ini penting untuk menjaga kesiapan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

Kebijakan mutasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Proses ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, serta kesiapan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

Recent Posts

Siswa MAN IC Pekalongan Ciptakan Lampu Relaksasi dari Limbah Jagung

MONITOR, Jakarta - Dua siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Pekalongan, Ryan Zakinnaja…

58 menit yang lalu

Ibu Hamil Ditandu Sejauh 7 Km Akibat Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Pemda Proaktif

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

3 jam yang lalu

4,01 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III dan IV 2025, Cair Pekan Ini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA)…

4 jam yang lalu

Menag Harap Asia Tenggara Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan harapan agar kawasan Asia Tenggara dapat…

4 jam yang lalu

Perputaran Ekonomi UMKM Capai Rp400 Miliar, STQH Nasional 2025 Dongkrak Pendapatan Warga Kendari

MONITOR, Kendari - Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di…

5 jam yang lalu

STQH Nasional di Kendari, Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar

MONITOR, Jakarta - Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari,…

6 jam yang lalu