Rabu, 6 Agustus, 2025

Sikap Tegas DPR soal Hak Cipta Dinilai Wujud Perlindungan bagi UMKM

MONITOR, Jakarta – Dewan Pakar Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Taufan Rahmadi, sepakat dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tidak membuat aturan hak cipta yang menyulitkan pelaku usaha. Sikap DPR dinilai sebagai wujud perlindungan bagi UKM dan UMKM.

Menurut Taufan, kebijakan yang menyangkut hak cipta harus mempertimbangkan kondisi riil para pelaku industri kreatif, termasuk pelaku UMKM seperti rumah makan, kafe, dan restoran yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif nasional.

“Apa yang disampaikan oleh Bapak Sufmi Dasco itu saya sepakat. Kemenkum kita harapkan tidak membuat aturan soal hak cipta yang menyulitkan pelaku industri, khususnya sektor musik dan usaha kreatif. Seperti rumah makan, terus kafe, restoran, gitu. Jadi kita sepakat untuk itu,” kata Taufan Rahmadi, Rabu (6/8/2025).

Adapun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah meminta Pemerintah tidak membuat aturan menyulitkan. Dasco mengatakan kemudahan urusan hak cipta diperlukan sembari menunggu revisi UU Hak Cipta di DPR.

- Advertisement -

Taufan pun setuju dengan DPR. Meski mendukung perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, Taufan menekankan pentingnya regulasi yang tidak menimbulkan kebingungan atau rasa takut di kalangan pelaku usaha.

“Kita tentunya juga mendukung ya perlindungan daripada hak cipta. Itu juga merupakan sebuah penghargaan terhadap karya dari para musisi yang menciptakan lagu tersebut,” tuturnya.

“Tetapi, seperti sama-sama kita ketahui, ketika di dalam praktiknya diimplementasikan, yang terjadi di lapangan itu adalah polemik seperti saat ini. Jadi menimbulkan kebingungan, bahkan ujungnya adalah ketakutan di kalangan pelaku usaha, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kreatif kita,” sambung Taufan.

Oleh karenanya, Taufan mendorong agar perumusan aturan dilakukan secara adil dan transparan, serta mampu menjadi solusi bersama antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha.

“So, what we need, gitu. Apa yang dibutuhkan sekarang yaitu sebuah aturan yang, jangan buat bingung. Jangan buat takut. Tetapi justru di sini ada win-win solution. Yang adil, transparan, dan mudah untuk dijalankan,” sebutnya.

“Niat baik melindungi pencipta lagu itu sudah oke. Tetapi jangan sampai merugikan pelaku usaha yang niatnya hanya ingin menciptakan suasana nih, yang nyaman bagi pelanggan,” imbuh Taufan.

Lebih lanjut, Taufan bersyukur DPR perduli terhadap isu ini. Sebab isu tersebut berdampak pada lebih dari 30 juta masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ekonomi kreatif.

Taufan pun berharap adanya titik temu dalam regulasi agar tidak memperpanjang polemik yang ada.

“Saya percaya pasti para pemimpin di DPR RI itu concern terkait hal ini. Nah, terlebih kita sama-sama tahu bahwa bicara tentang ekonomi kreatif itu bicara tentang hampir 30 juta masyarakat Indonesia yang bergantung dari sektor ini,” paparnya.

Dengan adanya dorongan DPR, Taufan berharap pemerintah melalui kementerian terkait dapat mencari solusi terbaik.

“Saya berharap bahwa persoalan ini tidak berkepanjangan, berhasil dicapai titik temu di dalam regulasinya. Sehingga baik pengusaha rumah makan, kafe, restoran, dan pemilik hak cipta terkait lagu itu bisa sama-sama saling menguntungkan dan tidak terjadi polemik seperti saat ini,” ungkap Taufan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah meminta Pemerintah tidak membuat aturan menyulitkan terkait royalti lagu. Ia juga memastikan revisi UU Hak Cipta tengah diproses di DPR.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajamen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” ucap Dasco.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER