HUKUM

DPR Dorong Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan yang ditemukan terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Ia pun mendorong pihak kepolisian meneruskan penyelidikan kematian Arya hingga tak ada lagi keraguan yang tersisa.

Menurut Gilang, kasus kematian Arya Daru bukan hanya menyentuh ranah personal keluarga, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum.

“Kasus ini cukup menarik perhatian publik. Karena itu, akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik, juga menjadi sorotan,” kata Gilang Dhielafararez, Selasa (5/8/2025).

Seperti diketahui, pihak keluarga almarhum Arya Daru masih kurang puas atas kesimpulan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya soal kematian diplomat muda Indonesia itu. Pada Selasa (29/7), Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada campur tangan pihak lain sebagai penyebab kematian Arya Daru, atau dengan kata lain tewasnya korban tidak diakibatkan oleh tindak pidana seperti pembunuhan ataupun penganiayaan.

Keluarga Daru berharap agar setiap fakta yang ada, bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka, termasuk membuka rekaman CCTV secara transparan.

Bersamaan dengan ketidakpuasan keluarga, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat membeberkan sederet kejanggalan dalam rekaman CCTV yang dirilis kepolisian. Video yang diklaim sebagai bukti pergerakan terakhir Arya dinilai memiliki banyak ‘lubang hitam’, baik dari segi kontinuitas visual maupun logika narasi kronologis.

“Ini kan kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kelengkapan alat bukti dalam kasus yang sejak awal sudah mengundang perhatian publik,” tutur Gilang.

Gilang menegaskan aparat penegak hukum wajib mengedepankan transparansi dalam proses investigasi yang menyangkut nyawa warga negara, apalagi ketika menyangkut figur aparatur negara yang bekerja di institusi strategis.

Dalam konteks ini, sebut Gilang, publik bukan hanya berhak tahu, tetapi juga perlu diyakinkan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan tidak selektif.

“Kami tidak ingin spekulasi berkembang liar karena minimnya akses terhadap informasi yang utuh,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

“Ketika ada kejanggalan dalam dokumentasi visual dan ada pihak independen yang menunjukkan analisis berbasis data, maka wajar jika muncul permintaan klarifikasi secara terbuka,” imbuh Gilang.

Lebih lanjut, anggota Komisi Hukum DPR yang bermitra dengan Polri tersebut mengatakan bahwa hak keluarga untuk mengetahui kebenaran secara utuh tidak boleh dikompromikan. Apalagi, kata Gilang, karena alasan teknis maupun administratif.

“Negara tidak cukup hanya menyampaikan simpati, tetapi juga bertanggung jawab memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak menyisakan ruang abu-abu yang merugikan korban maupun keluarganya,” ungkapnya.

Karena itu, Gilang mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV yang dirilis maupun yang belum ditampilkan ke publik dengan melibatkan tim ahli independen dan akuntabel. Menurutnya, langkah semacam ini akan menjadi bentuk koreksi sehat dalam sistem penegakan hukum yang demokratis.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan, justru kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum berjalan dalam kerangka akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” jelas Gilang.

Gilang juga mengingatkan bahwa ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.

“Kita harus ingat, ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi juga soal bagaimana institusi hukum bekerja, dan bagaimana negara hadir dalam menjamin keadilan, bahkan bagi mereka yang telah tiada,” ujarnya.

Adapun kepolisian menyatakan belum akan menghentikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru yang dianggap masih menyisakan misteri. Meskipun menyimpulkan tidak menemukan adanya campur tangan orang lain dalam kematian Arya, namun polisi masih membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus kematian tersebut.

“Upaya ini tentunya kita dukung. Kalau masih ada kegelisahan publlik dan keluarga terhadap penyebab kematian korban, Polisi sudah semestinya melanjutkan penyelidikan sampai betul-betul tidak ada keraguan lagi dalam kasus ini,” tutup Gilang.

Recent Posts

Khawatir Status UNESCO Dicabut, DPR Minta Izin Resort di Kawasan TNK Dikaji Ulang

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut)…

2 jam yang lalu

Kemenperin Pacu IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di…

4 jam yang lalu

Menteri Maman: Kolaborasi Strategis Pemerintah dan APINDO Jadi Kunci Kebangkitan UMKM

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kolaborasi strategis…

4 jam yang lalu

Burger Diminta Jadi Menu MBG, DPR: Jangan Biarkan Makanan Bergizi Kalah oleh Makanan Bergengsi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menanggapi permintaan seorang siswa…

5 jam yang lalu

Indonesia-Arab Saudi Berkomitmen Siapkan Layanan Terbaik Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan penyelenggaraan…

6 jam yang lalu

GP Ansor dan NCC 2025 Kolaborasi Bangun Kesadaran Siber Nasional

MONITOR, Jakarta - National Cybersecurity Connect (NCC) 2025 akan kembali diselenggarakan pada 29 - 30…

6 jam yang lalu