EKONOMI

APJATI minta KP2MI Tidak Mengeluarkan Aturan Mendadak yang Hambat Pemberangkatan PMI

MONITOR, Jakarta – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kebijakan mendadak yang belakangan ini dikeluarkan oleh KP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), yang dinilai berdampak pada keterlambatan dan hambatan dalam proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sekretaris Jenderal APJATI, Kausar Tanjung, menegaskan pentingnya konsistensi dan koordinasi dalam pengambilan kebijakan. “Kami memahami dan sangat mendukung setiap langkah KP2MI yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI. Namun kami mohon agar setiap perubahan kebijakan tidak dilakukan secara mendadak tanpa melalui proses dialog dan sosialisasi yang memadai kepada stakeholder terkait,” ujar Kausar dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (3/7/2025).

Ia menyebut bahwa perubahan-perubahan aturan yang tiba-tiba kerap menimbulkan kebingungan di lapangan, memperlambat proses penempatan, dan dalam beberapa kasus bahkan menyebabkan pembatalan keberangkatan PMI yang sudah direncanakan jauh hari. Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan penempatan, tetapi juga para calon pekerja migran dan keluarga mereka.

“PMI adalah duta bangsa. Mereka berharap besar untuk bisa segera bekerja di luar negeri demi masa depan keluarga mereka. Ketika proses pemberangkatan terhambat karena perubahan aturan yang tidak terkoordinasi, maka harapan mereka pun tertunda,” lanjut Kausar.

APJATI menyatakan bahwa seluruh anggotanya berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan terus mendorong praktik penempatan yang etis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, APJATI meminta agar KP2MI dapat lebih membuka ruang dialog dan melibatkan asosiasi dalam setiap proses penyusunan kebijakan baru.

“Kami percaya, kolaborasi yang baik antara pemerintah, asosiasi, dan seluruh pelaku usaha penempatan akan menghasilkan sistem yang lebih solid dan berkelanjutan. Mari kita hindari kebijakan sepihak yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem penempatan PMI,” tutup Kausar

Recent Posts

Gelar BGN 2025, Menperin: Harus Agresif Tunjukkan dan Bangga Pakai Batik

MONITOR, Jakarta - Industri fesyen merupakan salah satu subsektor unggulan dalam industri kreatif nasional yang…

1 jam yang lalu

Aksi Bela Palestina, DPR Tegaskan Pentingnya Solidaritas Seluruh Elemen Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan…

6 jam yang lalu

Inisiatif Kemenperin Ajak Publik Dukung Transformasi Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali menegaskan…

9 jam yang lalu

Kementerian PU Kebut Selesainya Kawasan Permukiman Tanjung Banun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong pengembangan kawasan permukiman yang layak huni…

12 jam yang lalu

Ketua Komisi DPR: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Berarti Melecehkan Simbol Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Wily Aditya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera…

12 jam yang lalu

Kemenperin dan BPS Kumpulkan Data Kawasan Industri, Bidik Target Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dalam lima tahun ke depan.…

14 jam yang lalu