Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad. (dok: kemenag)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan 267 amil zakat kompeten 2025. Ini dilakukan dalam Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Mereka adalan amil zakat yang lulus Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dalam tiga angkatan sepanjang 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut pengukuhan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional. “Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Abu Rokhmad, amil zakat memiliki peran vital dalam kemajuan lembaga zakat. Ia menekankan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat.
“Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat,” tegasnya.
Abu menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki regulasi yang kuat terkait zakat, termasuk undang-undang dan berbagai turunannya. Namun, menurutnya, regulasi saja tidak cukup tanpa didukung kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
“Undang-undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Tapi SDM tetap jadi kunci utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kompetensi amil tidak hanya menyangkut administrasi, melainkan juga menyangkut profesionalisme dan integritas. “Tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan publik. Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat,” katanya.
Dalam forum tersebut, Abu juga menyampaikan wacana pengembangan SDM amil melalui pendidikan ke luar negeri. “Pelatihan manajemen risiko dan berbagai pelatihan lain perlu diberikan agar mereka makin fokus dan berdedikasi meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat,” tuturnya.
Ia menyebut bahwa target pengumpulan zakat nasional pada 2025 sebesar Rp51 triliun cukup realistis, asalkan kualitas amil terus ditingkatkan dan lembaga zakat mau berinvestasi pada pengembangan SDM.
Abu turut menyampaikan apresiasi kepada lembaga sertifikasi profesi yang telah menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan uji kompetensi.
“Kami sampaikan terima kasih kepada LSP Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS yang telah menjadi mitra strategis dalam kegiatan uji kompetensi ini,” katanya.
Menurutnya, kehadiran LSP menandai keseriusan pemerintah dalam menjamin standar mutu amil zakat melalui sertifikasi berbasis kompetensi, bukan semata kepercayaan.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak pemerintah untuk segera mengambil…
MONITOR, Jakarta - Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu program prioritas nasional untuk mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk melestarikan dan menumbuhkembangkan industri batik sebagai warisan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menyampaikan pesan kemerdekaan dalam "Zikir dan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik hasil Konferensi Tingkat…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia…