Kepala PKUB Adib Abdusshomad (Ist)
MONITOR, Jakarta – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen di sebuah rumah doa di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 27 Juli 2025. Tindakan pembubaran dan perusakan rumah doa itu terjadi di depan anak-anak.
Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad, menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, kasus semacam ini menunjukkan pentingnya menjaga dan mengedepankan komunikasi lintas kelompok serta membangun kesadaran bersama dalam menyikapi keragaman agama secara damai dan bermartabat.
“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan lebih mengedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas pihak sebagai jalan penyelesaian,” ujar Gus Adib, panggilan akrabnya, di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa PKUB telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat yang langsung ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Padang dengan melakukan kunjungan ke lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan berlangsung secara adil dan mencegah eskalasi konflik.
Menurut Gus Adib, FKUB memiliki peran vital sebagai wadah komunikasi dan pemecah kebuntuan saat terjadi dinamika antarumat beragama. Dalam konteks Padang, kehadiran FKUB sangat diperlukan untuk menjembatani dialog antara jemaat dan warga sekitar.
“Kami mengapresiasi respons cepat FKUB di Sumbar. Namun ke depan, upaya menjaga kerukunan tidak cukup hanya dilakukan setelah konflik terjadi. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat komunikasi sejak awal,” ujarnya.
Gus Adib mengimbau kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat, terutama di lokasi yang bercampur secara keyakinan, sebaiknya didahului dengan koordinasi yang baik dengan warga sekitar. Menurutnya, bila komunikasi antara pengurus rumah ibadah dengan masyarakat setempat berjalan terbuka dan penuh penghargaan, maka potensi kesalahpahaman yang dapat berujung konflik dapat dicegah sejak dini.
“Koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika sosial dan bentuk penghormatan terhadap keberagaman. Ketika ada saling pengertian dan rasa saling percaya antara umat beragama dan warga sekitar, maka harmoni akan tumbuh dengan sendirinya,” tegasnya.
PKUB juga kembali menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, setiap bentuk penanganan terhadap persoalan rumah ibadah harus dilakukan melalui prosedur hukum dan jalur mediasi, bukan melalui tekanan massa atau tindakan sepihak.
“Penegakan hukum dan penguatan budaya dialog adalah dua pilar penting dalam menjaga Indonesia tetap damai dan bersatu dalam keberagaman,” ujar Gus Adib.
Kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah, media, dan masyarakat sipil, Gus Adib mengajak untuk terus merawat ruang sosial yang aman, menghargai perbedaan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bersama, bukan pemicu perpecahan.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kota Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur lintas…
MONITOR, Barito Kuala – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas gerakan Brigade Pangan, sebuah program unggulan…
MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mendorong konektivitas antarwilayah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya mempercepat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali menghadirkan Industrial Festival sebagai salah satu agenda strategis tahunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan…
MONITOR, Jakarta - Ketua komisi XIII DPR RI Willy Aditya merasa prihatin atas kasus kekerasan…