HUKUM

CFIRST Sebut Indonesia Masih Darurat Intoleransi

MONITOR, Jakarta – Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) mengutuk keras aksi intoleransi yang kembali terjadi. Kali ini sejumlah warga diduga membubarkan aktivitas ibadah dan pendidikan agama di Rumah Doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah, Padang, Sumetera Barat, pada Minggu 27 Juli 2025.

Direktur CFRIST Arif Mirdjaja menilai aksi intoleransi semakin menjadi-jadi. Pembubaran tempat Ibadah di Padang seolah mengisi daftar panjang aksi intoleransi di Indonesia.

“Situasi ini menggambarkan darurat pelanggaran konstitusi tentang kebebasan beragama yang timbul dari sikap kebencian dan permusuhan oleh ustad-ustad, ulama-ulama hingga youtuber-youtuber yang secara konsisten menyebarkannya lewat berbagai plaform media, hingga kebijakan dalam perda-perda yang diskriminatif bahkan UU yang berbau sara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Arif mengatakan situasi ini menjadi semakin menyala ketika negara melakukan pembiaran, sehingga doktrin-doktrin intoleran terus dipelihara.

Selain itu, sikap diskrimatif juga ditunjukkan oleh aparat ketika menyikapi kelompok minoritas. Menurutnya, dikriminalisasi dan penghinanan terhadap simbol-simbol agama minoritas dibiarkan, namun sebaliknya ketika ketika ada kritik terhadap kelompok mayoritas justru aparat seolah dengan sigap langsung melakukan tindakan.

“Pembiaran ini adalah sebuah kejahatan by omission oleh negara, pemerintah harus segera bertindak dan memastikan bahwa negara menjamin kebebasan beragama setiap orang tanpa terkecuali,” ujarnya.

“Negara juga harus memastikan dan membuka ruang dialog antar umat, dan mendorong moderasi keagaman. Sosialisasi tentangg nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bernegara harus di dorong lebih masih,” imbuh Arif.

Lebih lanjut eks Aktivis 98 ini menganggap hampir 80 tahun Indonesia merdeka, ternyata Indonesia justru masuk dalam kemunduran ideologi pancasila dan hilangnya falsafah keberagaman bhineka tunggal ika.

Oleh karenanya, bukan tidak mungkin jika sikap-intoleransi dibiarkan maka Pancasila akan punah digantikan oleh doktrin radikal. “Untuk itu pemerintah harus mengambil sikap tegas baik secara hukum maupun secara sosial budaya dan melakukan mitigasi menjaga nilai-nilai luhur pancasila,” tandasnya

Recent Posts

JPPI: SPMB 2026 Masih Gagal Menjamin Hak Pendidikan Anak

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…

8 jam yang lalu

Kampanye Produk Dalam Negeri, Kemenperin Ajak Masyarakat Pakai Peralatan Sekolah Lokal

MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…

11 jam yang lalu

Gus Hery Silaturahim ke Murid Langsung KH Hasyim Asy’ari, Mohon Doa Restu Ikhtiar Maju sebagai Ketua Umum PBNU

MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…

12 jam yang lalu

Komisi II DPR Sebut RUU Adminduk Pertegas Transformasi Layanan, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…

14 jam yang lalu

Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Keberanian Mengubah Paradigma Pembangunan dari Eksploitasi SDA ke Blue Economy

MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…

15 jam yang lalu

MoU Penghentian Perang AS-Iran Dinilai Rapuh

MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…

16 jam yang lalu