HUKUM

CFIRST Sebut Indonesia Masih Darurat Intoleransi

MONITOR, Jakarta – Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) mengutuk keras aksi intoleransi yang kembali terjadi. Kali ini sejumlah warga diduga membubarkan aktivitas ibadah dan pendidikan agama di Rumah Doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah, Padang, Sumetera Barat, pada Minggu 27 Juli 2025.

Direktur CFRIST Arif Mirdjaja menilai aksi intoleransi semakin menjadi-jadi. Pembubaran tempat Ibadah di Padang seolah mengisi daftar panjang aksi intoleransi di Indonesia.

“Situasi ini menggambarkan darurat pelanggaran konstitusi tentang kebebasan beragama yang timbul dari sikap kebencian dan permusuhan oleh ustad-ustad, ulama-ulama hingga youtuber-youtuber yang secara konsisten menyebarkannya lewat berbagai plaform media, hingga kebijakan dalam perda-perda yang diskriminatif bahkan UU yang berbau sara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Arif mengatakan situasi ini menjadi semakin menyala ketika negara melakukan pembiaran, sehingga doktrin-doktrin intoleran terus dipelihara.

Selain itu, sikap diskrimatif juga ditunjukkan oleh aparat ketika menyikapi kelompok minoritas. Menurutnya, dikriminalisasi dan penghinanan terhadap simbol-simbol agama minoritas dibiarkan, namun sebaliknya ketika ketika ada kritik terhadap kelompok mayoritas justru aparat seolah dengan sigap langsung melakukan tindakan.

“Pembiaran ini adalah sebuah kejahatan by omission oleh negara, pemerintah harus segera bertindak dan memastikan bahwa negara menjamin kebebasan beragama setiap orang tanpa terkecuali,” ujarnya.

“Negara juga harus memastikan dan membuka ruang dialog antar umat, dan mendorong moderasi keagaman. Sosialisasi tentangg nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bernegara harus di dorong lebih masih,” imbuh Arif.

Lebih lanjut eks Aktivis 98 ini menganggap hampir 80 tahun Indonesia merdeka, ternyata Indonesia justru masuk dalam kemunduran ideologi pancasila dan hilangnya falsafah keberagaman bhineka tunggal ika.

Oleh karenanya, bukan tidak mungkin jika sikap-intoleransi dibiarkan maka Pancasila akan punah digantikan oleh doktrin radikal. “Untuk itu pemerintah harus mengambil sikap tegas baik secara hukum maupun secara sosial budaya dan melakukan mitigasi menjaga nilai-nilai luhur pancasila,” tandasnya

Recent Posts

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

2 jam yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

5 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

10 jam yang lalu

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

11 jam yang lalu