PARLEMEN

Ada Temuan Obat Herbal Berbahaya, DPR Dorong Pengawasan Proaktif Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan mengejutkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 15 produk obat bahan alam (OBA) yang diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Salah satunya adalah sildenafil sitrat.

Netty mengatakan temuan ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat sebagai konsumen. “Temuan ini sangat memprihatinkan. Obat herbal seharusnya menjadi alternatif yang aman bagi masyarakat, bukan malah menjadi ancaman karena disusupi bahan kimia obat tanpa izin,” kata Netty, Selasa (22/7/2025).

Seperti diketahui, sepanjang Juni 2025, BPOM menarik 15 produk obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung zat kimia keras yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter. Dalam uji laboratorium, sederet obat tradisional yang beredar luas, terutama secara daring, ternyata dioplos dengan bahan kimia keras.

Selain sildenafil, BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCI. Semua zat itu termasuk obat keras yang tidak boleh dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Sildenafil dikenal sebagai obat yang digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi. Selain itu, obat ini juga digunakan untuk penderita hipertensi pulmonal, namun penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis.

Menanggapi hal ini, Netty menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh BPOM yang mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari produsen, pemasok bahan baku, hingga distribusi. Ia juga menyoroti perlunya edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

“BPOM tidak boleh hanya reaktif karena adanya kasus. Pengawasan proaktif dan inspeksi berkala harus ditingkatkan. Masyarakat juga perlu diberi literasi agar lebih cermat sebelum membeli produk herbal,” tegas Netty.

Anggota komisi di DPR yang membidangi urusan kesehatan dan pengawasan bahan pangan ini juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan kimia seperti Sildenafil tanpa pengawasan dokter bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Bahkan, kata Netty, bisa berakibat fatal.

“Bahan kimia seperti sildenafil hanya boleh digunakan atas resep dokter dan dengan pengawasan ketat. Jika disalahgunakan dalam produk herbal tanpa izin, ini jelas pelanggaran hukum dan etika kesehatan,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

Netty pun mendukung langkah tegas BPOM yang telah menarik serta memusnahkan produk-produk berbahaya tersebut dari pasaran, termasuk tindakan hukum terhadap para pelaku usaha yang terlibat.

Namun demikian, Netty menilai perlindungan konsumen harus dijamin melalui kebijakan jangka panjang yang mencakup sistem sertifikasi yang lebih ketat, pelabelan produk yang transparan, serta koordinasi antar lembaga terkait.

“Kesehatan publik tidak boleh dikorbankan karena ambisi bisnis. Saya mendorong BPOM, Kementerian Kesehatan, dan stakeholder terkait untuk membuat sistem yang tidak memberi celah bagi pelaku usaha yang curang,” pungkas Netty.

Recent Posts

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

4 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

7 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

12 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

14 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

14 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

17 jam yang lalu