MEGAPOLITAN

Fakultas Syariah UID dan LBH Ansor Kota Depok Gelar Pelatihan Paralegal Gratis

MONITOR, Depok – Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Kota Depok menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Gratis selama dua hari (19–20 Juli 2025) secara daring via Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa UID dan kader GP Ansor/Banser se-Kota Depok yang ingin terjun langsung dalam penguatan akses keadilan di tengah masyarakat.

Dekan Fakultas Syariah Dr. KH. Encep, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah bentuk komitmen Fakultas Syariah UID dalam mendekatkan ilmu pengetahuan syariah-hukum dengan problematika sosial. “Mahasiswa tidak cukup hanya menguasai teori. Mereka harus mampu menyentuh realitas sosial dan hadir sebagai solusi, khususnya dalam bidang hukum,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025).

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Rektorat UID dan Ketua GP Ansor Kota Depok, H. M. Kahfi, M.Pd. yang menegaskan bahwa sinergi antara kampus dan organisasi masyarakat adalah kunci membangun gerakan keadilan berbasis komunitas.

HM Kahfi juga menegaskan bahwa Paralegal sangat dibutuhkan dalam kerja-kerja bantuan dan pendampingan hukum di masyarakat khususnya di Kota Depok. Kerja sama LBH GP Ansor Kota Depok dengan Fakultas Syariah UID merupakan langkah kolaboratif untuk peningkatan pengabdian masyarakat khususnya di bidang hukum dan syariah.

Pelatihan hari pertama menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum dengan materi berbobot dan aplikatif. H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med., Ketua LBH Ansor Kota Depok, membuka sesi pertama pelatihan dengan membedah sistem hukum dan prosedur peradilan di Indonesia, selanjutnya materi tentang panduan strategis alternatif penyelesaian sengketa (APS) khususnya dalam menghadapi proses mediasi baik di persidangan dan mediasi di luar persidangan.

“Paralegal harus menjadi jembatan antara masyarakat pencari keadilan dengan pemahaman yang baik dari aspek sistem hukum, kapasitas keilmuan hukum dan tentu pengalaman praktik” tegasnya.

Selanjutnya sesi dua, Mohamad Toha Hasan, S.H., eks Paralegal LBH Jakarta dan Founder Achieve Law, menjelaskan materi tentang ke-paralegal-an, secara rinci tentang kode etik paralegal serta pentingnya tiga pilar profesionalisme: dokumen, laporan, dan kronologi. Materi ini memberikan pemahaman dasar mengenai integritas dan akuntabilitas dalam pekerjaan paralegal.

Pada sesi ketiga, Siti Romlah, S.H., M.H. dari LKBH UID, membawakan dua topik penting: yakni materi tentang strategi dalam pendampingan dan konsultasi hukum serta materi strategi melakukan advokasi perkara perdata dan pidana. Peserta diajak untuk memahami cara kerja konkret dalam menangani kasus serta komunikasi hukum yang efektif.

Pada hari kedua, sekuruh peserta pelatihan paralegal akan melaksanakan praktikum lapangan, dengan melakukan telaah dan analisa pendekatan kasus riil yang berfokus pada praktik mandiri peserta. Para peserta diminta untuk mengidentifikasi kasus perdata atau pidana di lingkungan masing-masing, menyusun kronologi, melakukan kajian, dan menggambarkan proses pendampingan serta pelaporan. Hasil praktikum akan menjadi tolok ukur peserta (post test) terkait pemahaman salama mengikuti pelatihan yang nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan paralegal dari Fakultas Syariah UID.

Dengan pendekatan akademik, etis, dan praktis, pelatihan ini menunjukkan bahwa kampus dan organisasi kemasyarakatan dapat bersinergi menghasilkan paralegal yang andal dan responsif terhadap tantangan hukum di masyarakat.

Direktur LKBH UID Siti Romlah, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa “Melalui pelatihan ini, para peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat pelatihan bagi yang lulus, tetapi juga kesempatan untuk menjadi volunteer di LKBH UID maupun LBH GP Ansor Kota Depok. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan dalam memperluas akses keadilan di akar rumput, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan hukum formal”, pungkasnya.

Recent Posts

Eks Marinir Minta Pulang Usai Jadi Prajurit Rusia, DPR: Pemerintah Tak Wajib Beri Perlindungan Bila Status WNI-nya Hilang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, memberikan tanggapan terkait viralnya video…

3 jam yang lalu

Puan: Insiden KM Barcelona V Harus Jadi Momentum Evaluasi Total Keselamatan Transportasi Laut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas insiden tragis terbakarnya…

4 jam yang lalu

Puan: HAN 2025 Harus Jadi Momentum Nyata Menuju Anak Indonesia Bebas Kekerasan dan Stunting

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati…

4 jam yang lalu

Wujudkan Indonesia Hijau, Kemenperin Susun Peta Jalan bagi 9 Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Indonesia hijau melalui percepatan…

8 jam yang lalu

Kementerian PU Siapkan 63 Jembatan Gantung 2026 dan Tuntaskan 50 Jembatan 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan jembatan gantung guna meningkatkan konektivitas…

10 jam yang lalu

DPR Nilai Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta Mengarah ke Pelanggaran: Jika Tak Ditindak, Jadi Preseden Buruk!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti aksi polisi yang memberhentikan pengendara…

10 jam yang lalu