Kamis, 10 Juli, 2025

24 Calon Dubes Penuhi Syarat, DPR Harap Diplomasi RI Makin Kuat

MONITOR, Jakarta – Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon duta besar Republik Indonesia, termasuk Dubes RI untuk Amerika Serikat dan Dubes RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah kosong selama beberapa tahun. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan hasil fit and proper test memastikan 24 calon dubes yang diajukan Pemerintah telah memenuhi syarat.

Adapun 24 calon dubes ini sebagian akan mengisi sejumlah pos dubes Indonesia yang kosong di beberapa negara dan organisasi internasional. Sementara sebagian lainnya merupakan calon dubes baru untuk menggantikan dubes yang periode jabatannya telah habis.

Menurut Sukamta, hasil uji kelayakan dan kepatutan 24 calon dubes sudah diserahkan Komisi I DPR ke pimpinan DPR RI. Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani akan menindaklanjuti hasil tersebut untuk dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Hasilnya langsung dikirimkan dari pimpinan DPR ke Presiden,” kata Sukamta, Rabu (9/7/2025).

- Advertisement -

Adapun Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon Duta Besar RI pada Sabtu hingga Minggu, 5-6 Juli 2025. Hasilnya, komisi bidang hubungan luar negeri itu meloloskan seluruh calon dubes yang diusulkan pemerintah melalui Surat Presiden.

Hasil pertimbangan DPR terhadap 24 calon dubes langsung dikirim ke presiden oleh pimpinan DPR tanpa perlu dibacakan dalam rapat paripurna, karena tidak diharuskan dalam tata tertib atau tatib.

Proses fit and proper test ini berlangsung selama dua hari secara tertutup, dengan pengujian yang mendalam terhadap pemahaman para calon Duta Besar mengenai politik luar negeri Indonesia serta kondisi, tantangan, dan peluang strategis di negara penempatan masing-masing.

“Kami meyakini pengajuan nama-nama calon Duta Besar oleh Presiden telah melalui proses pertimbangan yang sangat matang, baik dari aspek kompetensi, integritas, maupun rekam jejak profesional,” ungkap Sukamta.

Sukamta menjelaskan, dalam uji kelayakan tersebut, setiap calon Duta Besar dituntut untuk menunjukkan kemampuan dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden RI secara konkret di negara penugasan, serta menguasai persoalan-persoalan kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain itu, kata Sukamta, para calon juga harus mampu memaparkan strategi kerja yang terukur, termasuk target-target diplomatik dan kerja sama yang akan dicapai, baik dalam konteks bilateral maupun multilateral.

“Duta Besar bukan hanya simbol negara, tetapi merupakan ujung tombak dalam mewujudkan kepentingan nasional melalui jalur diplomasi, perlindungan WNI, promosi investasi dan perdagangan, serta kerja sama strategis lainnya,” tutur Legislator dari Dapil DI Yogyakarta itu.

Sukamta berharap, para calon Duta Besar yang telah disetujui DPR dapat menjalankan peran diplomatik dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta sejalan dengan visi besar Presiden RI dalam memperkuat posisi Indonesia di panggung global.

Komisi I DPR RI pun dipastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja para Duta Besar setelah mereka resmi bertugas.

Dalam konteks diplomasi modern yang semakin kompleks, menurut Sukamta, para Duta Besar dituntut untuk adaptif terhadap dinamika geopolitik global, responsif terhadap kepentingan nasional, dan proaktif dalam memperkuat hubungan internasional Indonesia secara bermartabat.

“Dengan selesainya proses ini, diplomasi Indonesia diharapkan akan semakin kuat, tajam, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan dan kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER