PEMERINTAHAN

KKP Imbau BUMN MIND ID Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen PRL) mengimbau perusahaan yang tergabung dalam BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) untuk tepat waktu menyampaikan laporan tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sampai masa berlakunya habis. 

Menurut Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku.

“Sampaikan laporan tahunan secara tepat waktu jangan sampai telat, karena jika terlambat akan dikenakan sanksi administrasi. Ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku”  ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana di Jakarta, Sabtu (5/7).

KKP bersama MIND ID telah menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pengajuan PKKPRL dan laporan tahunan pemanfaatan ruang laut bersama Grup MIND ID di Jakarta pada Rabu 2 Juli lalu.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021, keterlambatan penyampaian laporan tahunan PKKPRL akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 5 juta/hari. Sementara, kewajiban penyampaian laporan tahunan merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 137 huruf m Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Berkekuatan Hukum Tetap

Lebih jauh Kartika juga menekankan penyelenggaran penataan ruang laut telah diatur melalui beberapa peraturan perundang-undangan baik yang mengamanatkan perencanaan ruang laut mulai tingkat nasional hingga provinsi.

“Dengan berbagai regulasi ini artinya penataan ruang laut memiliki kekuatan hukum tetap sehingga bagi siapa yang tidak menaatinya akan terkena sanksi baik pidana maupun administratif,” jelasnya.

Guna membantu dan mempermudah akses penyampaian laporan tahunan KKPRL, KKP telah menyiapkan sistem aplikasi e-Sea https://e-sea.kkp.go.id/ yang dapat diakses oleh pemegang KKPRL.

Hingga tahun 2025, KKP telah menerbitkan 46 Persetujuan KKPRL untuk Grup MIND ID dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai lebih dari 165 Miliar yang berasal dari kegiatan pertambangan di laut, terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) untuk mendukung kegiatan pertambangan yang berada di darat.

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Mineral Industri Indonesia (Persero)/MIND ID Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa aspek kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan ruang laut menjadi hal yang sangat krusial bagi keberlanjutan bisnis dan pelestarian lingkungan.

“Kami terus berupaya agar pemanfaatan ruang laut Grup MIND ID dapat selaras dengan tujuan pemerintah yakni memaksimalkan nilai manfaat ruang laut dan aspek lingkungan, sosial serta kontribusi terhadap perekonomian,” ujarnya.

Diakuinya, pendampingan KKP sangat membantu dalam menerapkan prinsip good mining practice di seluruh rantai proses industri pertambangan dan hal ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan sektor industri. Pihaknya juga berharap sinergi antara pemerintah dan sektor industri dalam rangka mendukung pencapaian asta cita khususnya hilirisasi dan industrialisasi mampu memberikan nilai lebih pada perekonomian Indonesia.

Di berbagai kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menjelaskan KKPRL menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan setiap kegiatan di laut sesuai dengan rencana tata ruang, tidak merusak lingkungan serta mendukung pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan.

Recent Posts

Konflik Timur Tengah Memanas, Komnas Haji: Keputusan Arab Saudi Jadi Penentu Keberangkatan Haji 2026

MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…

1 jam yang lalu

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup Asia Juli 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…

1 jam yang lalu

Tegaskan Kepengurusan Sah di Bawah Gugum Ridho Putra, DPP PBB: Tolak Penunjukan Pj Ketum

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…

1 jam yang lalu

Ketua Banggar DPR: Subsidi Salah Sasaran Capai 80 Persen, Bebani APBN

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti masih tingginya ketidaktepatan…

3 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Dua Juta Paket Bantuan Jelang Idulfitri 1447 H

MONITOR, Jakart - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat…

4 jam yang lalu

KKP Tetapkan Baseline Emisi Lamun demi Target Penurunan Emisi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan penyusunan baseline emisi gas rumah kaca…

8 jam yang lalu