BERITA

BAZNAS Beri Bantuan Modal Usaha bagi Pasangan Nikah Massal

MONITOR, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi bantuan modal usaha kepada 100 pasangan pengantin nikah massal yang digelar Kementerian Agama di Masjid Istiqlal. Bantuan diserahkan pada Kamis (3/7/2025), di Jakarta. Setiap pasangan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Deputi II BAZNAS RI, Imdadun Rahmat, bersama Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, kepada pasangan Mahendra Lubis dan Nurul Alfiani sebagai perwakilan penerima bantuan.

Deputi II BAZNAS, Imdadun Rahmat, menjelaskan, program bantuan modal usaha ini akan diverifikasi penggunaannya oleh pasangan pengantin dan dilengkapi pendampingan usaha agar berkembang.

“Insyaallah modal usaha ini cukup untuk memulai usaha. Ini adalah titipan dari para muzaki. Kita doakan menjadi berkah bagi yang berzakat maupun penerimanya,” ungkap Imdadun.

Ia menekankan pentingnya ketahanan ekonomi keluarga, yakni kesiapan untuk bertahan di tengah krisis ekonomi, bencana alam, maupun PHK. Menurutnya, setiap keluarga harus memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang stabil, karena menikah tidak hanya soal membangun rumah tangga, tetapi juga ikhtiar membuka pintu rezeki yang halal dan berkah.

“Pembekalan ini penting agar pernikahan menjadi indah dan diridai Allah. Selain itu, perlu diupayakan agar istri juga memiliki usaha sampingan, sehingga keluarga tidak bergantung hanya pada satu sumber ekonomi. Ini seperti memiliki ‘sekoci’ ketika keadaan darurat,” jelasnya.

Imdadun juga mengingatkan para penerima manfaat untuk bijak mengelola keuangan. Salah satu penyebab usaha sulit berkembang, katanya, adalah kurangnya kehati-hatian dalam memisahkan keuangan usaha dengan keuangan keluarga.

“Kita harus bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Sisihkan penghasilan bulanan, berapa pun jumlahnya, untuk ditabung sebagai cadangan dana darurat. Jika suatu saat terjadi keadaan mendesak, seperti PHK, dana ini bisa menjadi penopang minimal selama tiga bulan tanpa harus berutang,” tegasnya.

Ia mengimbau pasangan pengantin agar menghindari utang konsumtif, terutama melalui pinjaman online berbunga tinggi yang justru dapat menjadi beban baru.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, berharap dana modal usaha ini dapat berkembang dan memberi manfaat nyata bagi penguatan ekonomi keluarga pasangan pengantin.

Program ini menjadi salah satu upaya sinergi pemerintah bersama BAZNAS untuk memberdayakan keluarga baru, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Recent Posts

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

53 menit yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

4 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

5 jam yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

9 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

13 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

16 jam yang lalu