Sabtu, 28 Juni, 2025

Gelar Nikah Masal di Istiqlal, Ini Pesan Menag

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharram di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (18/6/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir langsung sebagai saksi pernikahan dan memberikan nasihat pernikahan kepada para peserta. Menag mengingatkan bahwa menikah adalah bagian dari ajaran Rasul dan juga sunatullah.

“Segala sesuatu diciptakan berpasangan. Maka siapa yang sudah siap, segerakanlah menikah. Dan bagi yang belum memiliki pasangan, peran makcomblang sangat penting. Itu pekerjaan yang mulia, bahkan pahalanya bisa setara dengan membangun masjid,” ujarnya.

“Pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan, perjanjian yang suci dan penuh berkah. Yang hadir dalam akad ini bukan hanya manusia, tetapi juga malaikat dan jin, sebagaimana dalam kisah pernikahan Nabi Adam dan Hawa,” ujar Menag dalam sambutannya.

- Advertisement -

Mengutip Syekh Mutawali al-Arabi, Menag menggambarkan bahwa konflik dalam rumah tangga bersifat dinamis. Karena itu perlu saling mengerti dan memahami,

“Contohnya kalau konflik antar tetangga bisa berlangsung lama, tapi konflik dalam rumah tangga biasanya cepat reda. Pagi bisa ada salah paham, malam sudah jadi pengantin baru lagi. Seperti karet, hubungan suami-istri itu lentur dan saling memaafkan.” ucap Menag.

Pada kesempatan ini, Menag juga menyampaikan bahwa pasangan yang menikah akan mendapatkan bantuan modal usaha minimal Rp2,5 juta per pasangan, yang disponsori BAZNAS. Selain itu, Kemenag juga menyediakan fasilitas kamar hotel serta bimbingan pasca-akad.

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurutnya, pernikahan yang sah harus dicatat negara agar anak-anak yang lahir dapat memperoleh hak-hak administratif, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.

“Pencatatan ini penting. Hari ini, negara langsung hadir memfasilitasi pencatatan nikah. Ini juga bagian dari upaya kita memenuhi rukun Islam kelima,” tegasnya.

Menag menyampaikan rencana Kemenag untuk terus melanjutkan program serupa. “Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan nikah massal untuk minimal 1.000 pasangan di seluruh Indonesia. Bersyukurlah, karena pernikahan Bapak/Ibu disponsori dan penuh keberkahan,” tandasnya.

“Jangan malu mengikuti nikah massal. Yang penting sah secara agama dan negara, dan insyaAllah penuh berkah. Setelah akad, tanggung jawab kita tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Jadikan diri kita bidadari bagi pasangan masing-masing,” tutup Menag.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER