Kabar Haji

Jemaah Haji Diminta Patuhi Aturan Barang Bawaan Jelang Pemulangan Gelombang II

MONITOR, Jakarta – Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 mendatang, jemaah haji diminta untuk mematuhi aturan barang bawaan, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin.

“Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025).

Ketentuan bawaan yang dimaksud sebagai berikut:

  1. Jumlah koper yang diperbolehkan:
    a. Jemaah hanya boleh membawa dua koper;
    b. Koper besar dengan berat maksimal 32 kg, yang akan dimasukkan ke dalam bagasi;
    c. Koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat.
  2. Isi koper besar. Ada beberapa barang yang dilarang dibawa di dalam koper besar, yaitu:
    a. Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
    b. Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
    c. Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.
  3. Tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

“Jika ditemukan, Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam,” ungkap Dodo

Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji. “Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi,” lanjutnya.

Dodo menegaskan, tas/koper yang boleh dibawa ke pesawat hanya koper kabin, koper bagasi, dan tas kecil berisi dokumen penting.

Selain itu, jemaah haji tidak diperkenankan membawa tas Armuzna yang berisi barang bawaan. Tas ini hanya untuk keperluan di Tanah Suci, bukan sebagai tas bawaan ke Tanah Air.

“Jika ingin dibawa, tas Armuzna bisa dilipat dan dimasukkan kembali ke koper,” kata Dodo.

Dodo menegaskan kepada jemaah haji agar menaati ketentuan ini demi keamanan dan kenyamanan diri.

“Penimbangan koper akan dilakukan 2 x 24 jam sebelum jemaah haji terbang dengan pesawat menuju Tanah Air. Koper dikumpulkan 2 jam sebelum penimbangan di lobi hotel tempat jemaah haji menginap,” jelas Dodo.

Kepulangan dan keberangkatan
Sementara pada 24 Juni 2025, ada 17 kloter jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air. Total jemaah haji dan petugas yang dijadwalkan pulang berjumlah 6.745.

Selain itu, terdapat 17 kloter dijadwalkan berangkat ke Madinah, dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 6.745.

Imbauan
Seiring kedatangan jemaah haji di kota Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau kepada seluruh jemaah haji kepada Jemaah haji untuk mempertimbangkan kesehatan fisik ketika ingin beribadah di Masjid Nabawi.

” Ketika ingin beraktivitas di luar hotel, jemaah haji diimbau untuk mencatat dan mengingat nama hotel. Dengan demikian, jemaah haji dapat kembali ke hotel dengan jalur yang benar tanpa tersesat,” kata Dodo.

Ketika di Masjid Nabawi, jemaah agar tidak menitipkan sandal. Sandal agar dibawa masuk sendiri ke Masjid Nabawi. Hal ini untuk menghidari kehilangan sandal saat ingin kembali ke hotel.

Dodo mengingatkan jemaah haji agar tidak Otoritas merokok di area Masjid Nabawi. “Jika kedapatan merokok, jemaah haji dapat ditegur bahkan diproses secara hukum,” kata Dodo.

Dodo berharap seluruh jemaah dapat menjaga kesehatan, mengatur tenaga, dan menyelesaikan rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan.

“Mari kita jaga semangat ibadah ini hingga tiba kembali di Tanah Air dengan selamat, sehat, dan meraih haji yang mabrur,” pungkas Dodo.

Recent Posts

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

2 menit yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

4 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

5 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

6 jam yang lalu

Kemenag Kolaborasi dengan LPDP Gelar Penguatan Moderasi Beragama di Empat PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

7 jam yang lalu

UMM Raih CRM Award Berkat Penguatan Cabang, Ranting dan Masjid Muhammadiyah

MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,…

7 jam yang lalu