BERITA

Serukan Kepatuhan HET Pupuk Subsidi, HKTI Lumajang Minta KPPP Wajibkan ‘Print Out Sistem’

MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang secara tegas meminta seluruh kios pupuk untuk tidak menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga dan Pemerintah DPC HKTI Lumajang, Ali Mustafa, sebagai respons atas banyaknya keluhan petani terkait praktik penjualan pupuk di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

Ali Mustafa sangat berharap agar kios-kios pupuk dapat mematuhi regulasi yang berlaku demi keberlangsungan pertanian di Lumajang. “Kami mendesak agar semua kios pupuk mematuhi HET yang telah ditetapkan. Jangan sampai petani kita terbebani dengan harga yang tidak wajar, apalagi untuk pupuk bersubsidi yang seharusnya meringankan beban mereka,” ujar Ali Mustafa.

Lebih lanjut, Ali Mustafa juga menyarankan kepada Ketua KPPP (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Lumajang, untuk segera menerbitkan peraturan yang mewajibkan pemberian nota pembayaran dengan sistem print out untuk setiap pembelian pupuk bersubsidi. Menurutnya, nota pembayaran ini akan menjadi bukti sah bagi petani dan alat kontrol yang efektif untuk mencegah penyelewengan harga.

“Dengan adanya nota pembayaran, petani memiliki bukti yang kuat jika terjadi indikasi penyimpangan harga. Ini juga akan memudahkan KP3 dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kios yang nakal,” tambah Ali Mustafa.

Sebagai bentuk komitmen HKTI Lumajang dalam mengawal hak-hak petani, DPC HKTI Lumajang membuka layanan pengaduan bagi petani yang menghadapi masalah dengan kios pupuk. Petani yang menemukan praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET atau masalah lain terkait pupuk bisa langsung melapor melalui Hotline kami Lapor HKTI Lumajang (+62 823-3196-6484).

“Kami siap menerima setiap aduan dari petani dan akan menindaklanjuti kepada yang berwenang. Mari bersama-sama kita pastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani dengan harga yang sesuai,” tutup Ali Mustafa.

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

2 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

10 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

11 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

18 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

1 hari yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 hari yang lalu