NASIONAL

Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia

MONITOR, Yogyakarta – Peran dan posisi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam mensukseskan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin menguat, dengan keluarnya Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir Kepada Koperasi Percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dengan aturan baru tersebut, LPDB bisa melakukan pembiayaan bagi 80 percontohan (Mock-Up) Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Saat ini, sudah ada 8 koperasi yang sudah siap dibiayai LPDB, yang tersebar di provonsi DI Yogyakarta, Jatim, dan NTT. Namun, daerah lain juga sudah menyusul dengan mulai mengajukan ke LPDB. Dan saat ini masih dalam proses verifikasi,” kata Direktur Bisnis LPDB Krisdianto Soedarmono, di sela-sela acara Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi pada Soft Launching Percontohan Kopdeskel Merah Putih, di Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (15/6).

Kedelapan percontohan Kopdeskel Merah Putih tersebut adalah Kopdeskel Merah Putih Srimulyo (Bantul, DIY), Penfui Timur (Kupang, NTT), Tamanmartani (Sleman, DIY), Sinduadi (Sleman, DIY), Rengel (Tuban, Jatim), Wonokerto (Pasuruan, Jatim), Randugading (Malang, Jatim), dan Sidomulyo (Jember, Jatim).

Krisdianto menambahkan, pihaknya mendapat amanat dari Kemenkop untuk memberikan pembiayaan khusus Mock-Up 80 koperasi di seluruh Indonesia. Dimana yang dapat dibiayai LPDB adalah untuk modal investasi, baik untuk pembentukan Mock Up maupun untuk pengembangan usaha dari enam gerai seperti unit simpan pinjam, waserba, klinik desa, apotik, gudang, dan logistik.

Kriterianya adalah koperasi yang merupakan pembentukan baru dan pengembangan usaha, dimana koperasi harus sudah lengkap aspek legalitas kelembagaan Kopdesnya.

“Kemudian, koperasi yang sudah memiliki usaha eksisting maupun baru yang dapat nantinya menjamin pembayaran pinjaman ke LPDB,” imbuh Krisdianto.

Selain itu, lanjut Krisdianto, pengurus pengawas Kopdes tidak memiliki kredit macet di lembaga keuangan/pembiayaan lainnya, serta memiliki agunan senilai besar pinjaman yang diajukan.

“Harapan kami tentunya sesuai amanat Kemenkop dapat mengcover Mock-Up di seluruh Indonesia. Namun, semuanya kembali kepada kesiapan dari masing masing daerah,” ungkap Krisdianto.

Dengan begitu, Krisdianto menegaskan bahwa bisa saja dan sangat dimungkinkan dalam satu provinsi, kabupaten, dan kota, bisa memiliki lebih dari satu Kopdes percontohan.

“Para Bupati akan menseleksi awal daftar usulan dari hasil inventarisasi dari Korwil Kemenkop yang berkordinasi sepenuhnya dengan Dinas Koperasi Kabupaten dan Kota. Selanjutnya, Bupati akan mengajukan langsung ke Kemenkop dengan tembusan Gubernur terkait,” papar Krisdianto.

Dialog Interaktif

Dalam kesempatan yang sama, Menkop Budi Arie juga melakukan dialog interaktif secara online dengan pengurus Kopdes-Kopdes percontohan tersebut. Ketua Kopdes Penfui Timur asal Kupang, misalnya, menjelaskan bahwa Kopdesnya sudah memiliki enam gerai (kantor, logistik, cold storage, sembako) dan bergerak di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Namun, kita belum bisa memiliki klinik dan apotek desa karena berkaitan dengan proses perijinan,” kata Ketua Kopdes Penfui Timur.

Menanggapi hal itu, Menkop Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan masuk ke dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. “Tenang, saya akan bereskan masalah perijinan itu,” tegas Menkop.

Bahkan, Menkop menekankan bahwa semua aturan yang ada, termasuk di daerah, harus mendukung suksesnya Kopdes Merah Putih. “Kalau perlu relaksasi aturan, bila untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai aturan menghambat kita,” tukas Menkop.

Menkop mencontohkan aturan yang mensyaratkan hanya Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang boleh mengeluarkan sertifikat atau akta Kopdes. “Saya surati Menteri Hukum, dan semua notaris boleh mengeluarkan akta Kopdes,” ungkap Menkop.

Recent Posts

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

3 jam yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

6 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

12 jam yang lalu

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

12 jam yang lalu