HUMANIORA

Gelar FGD, Kemenag dan LD PBNU Susun Panduan Masjid Ramah Lingkungan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) menyusun buku panduan penerapan Masjid Ramah Lingkungan. Penyusunan buku tersebut dilakukan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid di Bogor, Jumat (13/6/2025).

Penyusunan buku panduan penerapan Masjid Ramah Lingkungan itu melibatkan 60 peserta, terdiri dari perwakilan LD PBNU, pengurus masjid se-Jabodetabek, tokoh agama, akademisi, tim perumus buku pedoman, serta peneliti. Buku itu akan menjadi acuan bagi pengurus masjid dalam menerapkan prinsip-prinsip ekoteologi di masjid-masjid seluruh Indonesia.

Penerapan Ekoteologi

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan, buku panduan yang tengah disusun memuat tentang penerapan aspek ekoteologi di masjid. Menurutnya, penerapan ekoteologi di masjid bukan sekadar penanaman pohon, tetapi juga mencakup pengolahan sampah rumah tangga agar bernilai ekonomis.

Ia mencontohkan, masjid dapat mengolah sampah organik menjadi ekoenzim yang berdampak terhadap pelestarian lingkungan. “Seperti yang dilakukan oleh penyuluh agama beberapa pekan lalu. Mereka mengolah sampah organik rumah tangga menjadi ekoenzim,” ujarnya.

Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, imbuh Abu, Islam memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian alam. Dalam ajaran Islam, terdapat kesadaran untuk memanfaatkan alam bagi kesejahteraan manusia, tetapi dengan tetap menjaga kelestariannya.

“Tinggal mencari titik keseimbangan. Memanfaatkan boleh, tetapi tetap harus dilestarikan,” tegasnya.

Dakwah Kesalehan Lingkungan

Sementara itu, Ketua LD PBNU, KH. Abdullah Syamsul Arifin menyebut, pembahasan ekologi masjid tidak dapat dilepaskan dari peran masjid dalam membina kesalehan umat. Dikatakannya, terdapat empat bentuk kesalehan, yaitu kesalehan spiritual, kesalehan individu, kesalehan sosial, dan kesalehan natural atau lingkungan.

Menurutnya, kesalehan natural perlu terus digelorakan agar relasi manusia dengan alam tetap harmonis. Masjid dipilih sebagai media dakwah lingkungan karena berdasarkan berbagai penelitian, khotbah di masjid dinilai sangat efektif dalam menyampaikan pesan moral kepada masyarakat.

“Dalam khotbah, hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umat, dunia, dan akhirat harus selalu disampaikan, termasuk isu lingkungan. Karena itu, diperlukan buku panduan yang bisa menjadi rujukan bagi para khatib, takmir, dan jemaah,” katanya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, krisis lingkungan hidup seperti perubahan iklim, kerusakan hutan, dan kekeringan berdampak langsung pada kehidupan manusia, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga spiritual.

Ia mengatakan, pelestarian lingkungan tidak lagi hanya menjadi tugas ilmuwan dan aktivis, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas keagamaan. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar untuk mendorong perubahan melalui pendekatan religius.

“Dalam Islam, manusia diamanahkan sebagai khalifah di bumi, menjaga keseimbangan alam, dan dilarang membuat kerusakan. Karena itu, kajian ini menjadi wujud sinergi Kemenag dan LD PBNU agar masjid tampil sebagai pelopor gerakan pelestarian lingkungan,” jelas Arsad.

Asta Protas Jadi Landasan

Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya implementasi Asta Protas Menteri Agama terkait penguatan ekoteologi di lingkungan masjid. “Penyusunan buku panduan ini merupakan langkah konkret agar kebijakan tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat dijalankan di lapangan,” ungkapnya.

Akmal juga menilai, kolaborasi dengan para penggerak dakwah LD PBNU sangat strategis, sebab para dai dan penyuluh tersebut memahami kondisi masyarakat secara langsung. “Mereka paham alam pikir umat di lapangan. Karena itu, modul yang disusun diharapkan lebih membumi dan mudah diterapkan oleh para pengurus dan jemaah masjid,” pungkasnya.

Recent Posts

Terima Kunjungan BPK Australia, Puan Bicara Soal Pendekatan Adaptif Hadapi Ancaman Siber dalam Tata Kelola Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office…

5 jam yang lalu

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

7 jam yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

8 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

9 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

10 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

11 jam yang lalu