HUMANIORA

Gelar Praktik Peradilan Semu, Fakultas Syariah UID Perkuat Kompetensi Kemahiran Hukum Mahasiswa

MONITOR, Depok – Sebagai wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan Praktik Peradilan Semu untuk mata kuliah Hukum Acara Perdata. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Sabtu, 7 Juni 2025 untuk Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Minggu, 8 Juni 2025 untuk Prodi Hukum Keluarga Islam.

Paktik ini berlangsung di Kampus UID, Gedung A Lantai 1, yang secara khusus didesain menyerupai ruang sidang Pengadilan Negeri, lengkap dengan atribut seragam hakim, jaksa, pengacara, panitera, penggugat, tergugat, hingga pengunjung sidang. Suasana yang dibangun sangat mendekati realita dunia persidangan, memberikan pengalaman otentik kepada mahasiswa untuk memahami struktur, alur, dan dinamika proses hukum secara langsung, dimana sebelumnya mahasiswa telah terlebih dahulu melakukan Observasi di Pengadilan Negeri.

Dalam sambutannya, dosen mata kuliah Hukum Acara Perdata Siti Romlah menyampaikan bahwa praktik peradilan semu ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman teknis mahasiswa, melatih keterampilan litigasi, serta menumbuhkan kepercayaan diri dan kemampuan komunikasi hukum.

“Belajar hukum tidak cukup hanya di kelas. Mahasiswa harus merasakan bagaimana memerankan fungsi-fungsi penting di ruang sidang, termasuk menyusun gugatan, replik, duplik, pembuktian, hingga putusan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Abdurahman, M.Pd. selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam dan penanggung jawab kegiatan, serta H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. (Sekprodi Hukum Keluarga Islam), dan Ahmad Arif, S.E.I., M.Pd. (Sekprodi Hukum Ekonomi Syariah). Ketiganya memberikan apresiasi tinggi atas kreativitas, kesiapan, dan profesionalitas mahasiswa dalam mengikuti praktik ini. Mereka juga menekankan bahwa pengalaman ini sangat relevan dalam membentuk lulusan yang kompeten dan siap terjun ke dunia kerja, baik sebagai praktisi hukum, advokat, mediator, maupun akademisi.

Dengan mengangkat tema-tema perkara yang relevan dan kontekstual di bidang hukum perdata, mahasiswa ditantang untuk menyusun berkas perkara, merancang argumentasi hukum, serta memahami prosedur formal dan materiil dalam hukum perdata. Praktik ini juga membentuk etika profesional dan disiplin tinggi dalam berpikir hukum.

Praktik ini merupakan bagian dari implementasi mata kuliah Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana serta Hukum Acara Tata Usaha Negara (TUN) yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis mahasiswa dalam bidang litigasi perdata, pidana dan TUN. Mahasiswa secara langsung memerankan peran sebagai hakim, pengacara, penggugat, tergugat, dan panitera, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lengkap dengan kostum formal dan dokumen persidangan yang disusun secara profesional.

Recent Posts

Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Tetap di Hotel Selama Dua Hari

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji dari berbagai negara yang mengambil Nafar Awal hari ini kembali…

27 menit yang lalu

Kementan Awasi Distribusi dan Penyembelihan Sapi Kurban dari Presiden

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38…

3 jam yang lalu

Jasa Marga: Diskon Tarif Tol Trans Jawa Hemat Biaya Perjalanan Liburan

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) masih berlakukan program diskon tarif tol sebesar…

6 jam yang lalu

Mendikdasmen Raih Anugerah Konservasi 2025 Kategori Upakarti Dharmakarya Adhikarana dari UNNES

MONITOR, Semarang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima Anugerah Konservasi 2025…

7 jam yang lalu

Pengunjung Rest Area Travoy Melonjak Saat Libur Panjang Iduladha 2025

MONITOR, Cirebon – PT Jasamarga Related Business (JMRB) mencatat lonjakan pengunjung di sejumlah Rest Area…

7 jam yang lalu

DPR Kecam Israel Serang RS RI di Gaza, Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas Termasuk di PBB

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal yang…

8 jam yang lalu