Kabar Haji

Kemenag Proses 204 Ribu Lebih Visa Jemaah Haji Reguler

MONITOR, Jakarta – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muhammad Zain mengatakan bahwa pihaknya telah memproses visa bagi lebih dari 204 ribu jemaah haji reguler.

Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” terang Muhammad Zain di Makkah, Rabu (28/5/2025).

“Saya dan jajaran mengucapkan terima kasih atas arahan Menag Nasaruddin Umar yang terus memantau day to day perkembangan pemvisaan haji. Terima kasih kepada Dirjen PHU Hilman Latief yang terus mendorong tim bekerja maksimal. Terima kasih juga untuk para Kakanwil Provinsi, Kabid Haji, Kakankemenag Kab/Kota, dan Kasi Haji seluruh Indonesia yang konsisten memberikan layanan terbaik. Terima kasih juga kami sampaikan kepada pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Meski kuota ruguler berjumlah 203.320, tapi total visa jemaah yang divisa melebihi angka tersebut.

“Visa yang kami proses memang jika ditotal jumlahnya sudah melebihi kuota jemaah haji reguler. Ini karena dalam proses nya ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab. Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegas Muhammad Zain.

Upaya ini dilakukan, kata Muhammad Zain, sebagai upaya Kementerian Agama agar serapan kuota haji tahun ini berjalan optimal. Sebab, masa tunggu jemaah sudah cukup lama dan antrian juga panjang, sehingga serapan kuota harus dimaksimalkan.

“Hingga saat ini, ada 203.279 visa yang terbit dan 41 lainnya dalam proses pemvisaan. Sehingga total 203.320 visa,” sebut Muhammad Zain.

“Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” sambungnya.

Proses keberangkatan jemaah haji reguler akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Muhammad Zain berharap tidak ada lagi jemaah haji Indonesia yang sudah terbit visanya lalu membatalkan keberangkatan. Sebab, proses pemvisaan sudah ditutup sehingga tidak bisa lagi diproses penggantinya.

“Semoga tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025. Kita berharap kuota haji tahun ini terserap maksimal,” harap Muhammad Zain.

Recent Posts

Perusahaan Terintegrasi Dihimbau Stabilkan Harga Ayam Hidup di Atas HPP

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggandeng…

16 menit yang lalu

Label Non Halal; Aturan yang Melindungi Warga

Mamat Salamet Burhanudin * Berita viral tentang  "Ayam Goreng Widuran" di Solo Jawa Tengah belakangan…

36 menit yang lalu

208.181 Jemaah Haji Indonesia sudah Terima Kartu Nusuk

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, yang menerima Kartu Nusuk terus…

3 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Suzuki Indonesia Hadirkan Kembali Mobil Ramah Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Industri otomotif memiliki peran penting dan strategis dalam menopang perekonomian nasional. Tidak…

3 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus, Menag Ajak Umat Kristiani Bersama Membangun Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

10 jam yang lalu

Amirulhaj Indonesia Bertolak ke Saudi, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Amirulhajj Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 hari ini resmi bertolak…

12 jam yang lalu