BUMN

Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

MONITOR, Tangerang – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus berkomitmen mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi. Salah satunya menyediakan pasokan gas bumi yang sejalan dengan program transisi ke energi bersih.

Langkah konkret PHE untuk mendukung kemandirian energi nasional adalah dengan meningkatkan kinerja mulai dari upaya eksplorasi hingga produksi dalam proses bisnis perusahaan. Di bidang produksi khususnya untuk monetisasi gas dalam rangka mendukung transisi energi, PHE melalui afiliasinya menandatangani 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Penandatanganan PJBG dengan berbagai pihak yang difasilitasi langsung oleh pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator, dilakukan pada rangkaian perhelatan The 49th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5/2025).

Sepuluh Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang disepakati tersebut yakni: 

  1. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 4 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri.
  2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 8,48 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan pelanggan akhir para pembeli.
  3. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 11 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri di Medan (Sumatera Utara).
  4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 17 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.
  5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 1 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Tambun untuk kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya.
  6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan.
  7. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 12 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk keperluan listrik Pembangkit Muara Tawar.
  8. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu.
  9. PJBG antara PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 23 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan Kilang Refinery Unit VI Balongan.
  10. PJBG antara PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 36 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.

Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat, menuturkan, rangkaian penandatanganan kerja sama ini tidak lepas dari upaya PHE bersama seluruh anak perusahaannya mewujudkan rantai pasok yang kuat dan meningkatkan efisiensi, yang pada akhirnya mendukung ketahanan energi nasional. “Gas bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, berperan sebagai energi peralihan yang strategis,” ujarnya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan aksi korporasi Subholding Upstream sangat berdampak untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. “Pertamina akan menggandeng berbagai mitra untuk mencapai target swasembada energi, sebagaimana peran Pertamina untuk menyediakan energi, akses terhadap energi, dan keberlanjutan energi untuk kebutuhan masyarakat Indonesia,” jelas Fadjar. 

PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016. PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance.

Recent Posts

Ribuan Guru Ikuti Uji Pengetahuan PPG Mapel Umum 2025

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Uji…

3 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…

9 jam yang lalu

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

11 jam yang lalu

Prediksi Susunan Pemain Persija vs Malut United, Belum Terkalahkan!

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…

12 jam yang lalu

Delegasi Parlemen Eropa Kagum Cara Indonesia Merawat Kerukunan

MONITOR, Jakarta - Delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Ketua Komite HAM, Arkadiusz Mularczyk, mengungkapkan kekaguman…

13 jam yang lalu

DPR Nilai Swasembada Beras Jadi Indikator Keberhasilan Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa tercapainya…

14 jam yang lalu