Kedatangan jemaah haji di Bandara Madinah
MONITOR, Jakarta – Survei Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) selalu dilakukan oleh Kementerian Agama setiap penyelenggaraan ibadah haji. Kemenag menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ini.
SKJHI sudah berjalan sejak 2010 dan mencerminkan tren tingkat kepuasan jemaah, setiap tahun. Indonesia tahun ini mendapat 203.320 kuota jemaah haji reguler. Dari jumlah itu, sebanyak 14.400 jemaah akan dipilih sebagai responden.
Budi Santoso, anggota tim SKJHI sekaligus sebagai humas, menjelaskan kepada Tim Media Center Haji (MCH), Sabtu (17/5/2025), di ruang kerjanya, di Kantor Daerah Kerja Madinah, bahwa tujuan utama Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia adalah mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan mendapatkan pengalaman langsung dari jemaah.
“Tujuan spesifiknya ada dua. Pertama, untuk mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia. Jadi ada namanya Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI). Kedua, tentu saja untuk mendapatkan masukan dari jemaah untuk perbaikan pelaksanaan layanan haji berikutnya,” jelas Budi.
Lebih lanjut Doktor Statistik lulusan IPB ini merincikan, indikator yang diukur meliputi; pelayanan petugas haji, layanan ibadah, transportasi (bandara ke hotel, hotel ke Masjidil Haram), akomodasi (hotel Madinah, Makkah, dan tenda di Arafah/Mina), layanan luar negeri, layanan kesehatan, layanan bagi lansia dan disabilitas.
“Proses pengolahan data nanti akan dilakukan Pj. Data dengan menggunakan aplikasi pengolahan data, kemudian setelah itu kita akan melakukan analisis data. Analisis data ini akan banyak dilakukan di Jakarta,” terang Budi Santoso.
Selain data kuantitatif, tim juga mengumpulkan informasi kualitatif berupa fenomena lapangan yang disampaikan langsung oleh jemaah. Data kualitatif ini dijadikan sebagai data pendukung atau justifikasi untuk memperkaya hasil analisis.
IKJHI dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan. Tahun 2024, indeks mencapai 88,20. Pemanfaatan data hasil survei ini digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), instansi lainnya yang terkait pelayanan ibadah haji. Publikasi hasil survei dilakukan bersama antara BPS dan Kemenag.
Masukan dari stakeholder, termasuk jemaah dan Kemenag, turut digunakan dalam penyusunan kuesioner. Misalnya, kini sudah dimasukkan pertanyaan khusus tentang layanan untuk lansia dan penyandang disabilitas.
“Sebelum masa dari pelaksanaan haji kita lakukan rapat dengan Kemenag untuk mereview berbagai pertanyaan atau masukan dari yang nanti akan ditanyakan kemudian dari hasil IKJH tahun lalu masukan akan kita lakukan. Misal ada program baru seperti untuk lansia, disabilitas, kita sudah masukan ke dalam survei,” demikian penjelasan Budi Santoso.
BPS tengah merencanakan penyempurnaan dimensi spiritualitas dan ibadah yang selama ini belum digarap mendalam. Instrumen yang digunakan sejak 2010 akan dievaluasi dan dikembangkan tahun depan agar lebih merefleksikan kebutuhan jemaah secara utuh.
Rekomendasi dari hasil survei terbagi menjadi rekomendasi internal, perbaikan layanan langsung oleh penyelenggara haji, dan rekomendasi eksternal, masukan terkait perubahan dari pihak Arab Saudi (misalnya, kebijakan hotel, transportasi, atau pelayanan syarikat).
MONITOR, Jakarta - Meskipun Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 telah…
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja selesai menggelar Konferensi Parliamentary Union of the OIC…
MONITOR, Jakarta - Di tengah suasana formal dan diplomatik selama rangkaian Konferensi Parliamentary Union of…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengingatkan pentingnya peran petugas embarkasi dalam…
MONITOR, Subang - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengupayakan stabilitas perunggasan melalui berbagai strategi mulai dari…
MONITOR, Jakarta - Memeriahkan Bulan Pendidikan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kementerian Pendidikan…