HUKUM

LSAK Dukung KPK Tetap Tindak Pejabat BUMN

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak ragu untuk terus menindak para pejabat BUMN yang melakukan korupsi adalah sikap yang patut diapresiasi Sikap pimpinan KPK yang menyatakan Anggota Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN tetap merupakan Penyelenggara Negara sesuai UU No.28/99 menunjukkan paradigma pemberantasan korupsi yang tetap mendukung visi-misi pemerintah.

Ahmad A. Hariri berpandangan dalam penjelasan pasal 2 UU a a quo, pejabat BUMN termasuk pejabat yang memiliki fungsi strategis yang tetap dikategorikan penyelenggara negara.

“Maka secara teoritis, sebagai UU yang memiliki derajat lebih tinggi yang mengatur tentang pinsip dasar penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN, UU ini harus lebih diutamakan dari daripada UU BUMN yang terbatas dan spesifik mengatur BUMN sebagaimana asas hukum yang berlaku” ujar Ahmad Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (08/5/2025).

Dikatakan Hariri, UU baru BUMN ini memang penuh kontroversi yang kehendak pembuatnya patut dicurigai. Pembatasan gerak KPK banyak terselubung dalam UU No. 1/25 ini. Salah satunya term keuangan BUMN yang dampaknya pada penghapusan istilah kerugian negara, serta tentang tujuan privatisasi, termasuk benturan pasal dengan undang-undang lainnnya.

“KPK mesti jernih bersiasat, bahwa Business Judgement Rule dalam UU BUMNI ini menampakkan “ruang hitam-putih dan abu-abu” yang membuat KPK hanya berperan di pencegahan” Imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Hariri kalaupun penerapan amanat poin pertama pasal 6 dalam UU No. 19/19 ini tidak mampu diaplikasikan secara komprehensif dan mendominasi, pupuslah semua harapan.

“UU BUMN ini selayak-layaknya harus tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan sebanyak-banyaknya gugatan sebagai sikap masyarakat melawan kebebalan” tutup Hariri dengan tegas.

Recent Posts

Prabowo Minta Pembangunan KNMP dan Kapal Ikan Dipercepat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan…

1 jam yang lalu

Diikuti Lebih dari 10 Ribu Santri PDF, Imtihan Wathani 2026 Digelar Januari

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN)…

3 jam yang lalu

KKP Ungkap Kampung Nelayan Merah Putih Serap 17.550 Tenaga Kerja di 65 Lokasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pembangunan kampung nelayan merah putih (KNMP)…

3 jam yang lalu

Gus Irfan: Tagline Haji 2026 Ramah Perempuan Bukan Sekadar Slogan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan tagline penyelenggaraan ibadah haji tahun…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Tambah 2 Embarkasi Baru di Banten dan DIY untuk Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan terobosan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji…

4 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Umar Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Bone ke Sumatra

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak bencana di…

5 jam yang lalu