POLITIK

Ikatan Mahasiswa Ilmu Politik Gelar Diskusi Publik Kritisi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

MONITOR, Ciputat – Ikatan Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia menggelar diskusi publik bertajul “Implementasi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: Perspektif Politik Hukum dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia,” di Ciputat, Jum’at (2/5). Agenda ini digelar dalam upaya memberikan masukan kritis terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini diantaranya Pakar Hukum Gurun Arisastra Kartawinata, Akademisi UIN Jakarta Robi Sugara, Dewan Pembina ILMISPI T.M Farhan Alghifari. Membuka acara Presidium Nasional ILMISPI dalam sambutannya mengutip sebuah pepatah “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” (Kekuasaan cenderung merusak, dan kekuasaan absolut merusak secara absolut), sebagai pengantar dari diskusi publik kali ini.

Mengawali sesi diskusi, Pakar Hukum Gurun Arisastra menuturkan, pemberlakuan asas Dominus Litis dalam RKUHAP tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tetapi juga otoritarianisme hukum penegak hukum atas proses perkara.

“Bemberlakuak Asas Dominus Litis tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tetapi juga dapat menciptakan otoritarianisme hukum. Kewenangan mutlak dalam penanganan perkara beresiku memunculkan konflik antar lembaga penegak hukum,” tutur Gurun Arisastra.

Senada dengan hal itu, Akademisi UIN Jakarta menuturkan, Dominus Litis berpotensi menimbulkan ketidak percayaan antar institusi penegak hukum, lebih jauh ia memprediksi asas ini juga membuka celah intervensi politik.

“Implementasi asas ini justru akan memperbesar konflik dan membuka celah intervensi politik. Dominasi satu institusi penegakan hukum dapat membuka celah intervensi politik. Dominasi juga dapat menciptakan ‘lahan basah’ dan memperkuat keterkaitan dengan kekuatan politik,” tandasnya.

Terakhir Dewan Pembina ILMISPI T.M Farhan Alghifari menyebut penerapan asas Dominus Litis dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi, menurutnya, reformasi penegakan hukum akan jauh dari harapan, melainkan menjadi kemunduran penegakan hukum.

“Dominus litis tidak selayaknya diterapkan dalam kondisi demokrasi yang masih rapuh dan dengan institusi di Indonesia yang belum transparan. Reformasi hukum seharusnya diarahkan pada penguatan checks and balances, bukan pemusatan kekuasaan,” tuturnya.

Recent Posts

Karantina Kepri Sertifikasi 9,2 Ton Ikan Teri Kering Asal Natuna

MONITOR, Natuna - Aktivitas sektor perikanan di Kabupaten Natuna terus menunjukkan tren positif, terutama di…

2 menit yang lalu

Longsor Ciater–Rawa Macek Tangsel, BPBD Lakukan Asesmen Cepat dan Alihkan Kendaraan Berat

Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menangani bencana longsor yang terjadi di…

34 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Promosi Produk Lokal dalam ASEAN Plus Cadet Sail 2026 di Belawan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat promosi produk lokal…

4 jam yang lalu

Menaker Pastikan Peluang Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tekanan Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah bergerak cepat menjaga peluang kerja tetap terbuka…

4 jam yang lalu

Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

MONITOR, Jakarta — Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Bareskrim Polri…

4 jam yang lalu

Waspada Sabotase di Balik Peluang Gencatan Senjata AS–Iran

Oleh : Mahfuz Sidik Celah menuju gencatan senjata dalam konflik antara Donald Trump dan Iran…

4 jam yang lalu