POLITIK

Ikatan Mahasiswa Ilmu Politik Gelar Diskusi Publik Kritisi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

MONITOR, Ciputat – Ikatan Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia menggelar diskusi publik bertajul “Implementasi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: Perspektif Politik Hukum dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia,” di Ciputat, Jum’at (2/5). Agenda ini digelar dalam upaya memberikan masukan kritis terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini diantaranya Pakar Hukum Gurun Arisastra Kartawinata, Akademisi UIN Jakarta Robi Sugara, Dewan Pembina ILMISPI T.M Farhan Alghifari. Membuka acara Presidium Nasional ILMISPI dalam sambutannya mengutip sebuah pepatah “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” (Kekuasaan cenderung merusak, dan kekuasaan absolut merusak secara absolut), sebagai pengantar dari diskusi publik kali ini.

Mengawali sesi diskusi, Pakar Hukum Gurun Arisastra menuturkan, pemberlakuan asas Dominus Litis dalam RKUHAP tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tetapi juga otoritarianisme hukum penegak hukum atas proses perkara.

“Bemberlakuak Asas Dominus Litis tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tetapi juga dapat menciptakan otoritarianisme hukum. Kewenangan mutlak dalam penanganan perkara beresiku memunculkan konflik antar lembaga penegak hukum,” tutur Gurun Arisastra.

Senada dengan hal itu, Akademisi UIN Jakarta menuturkan, Dominus Litis berpotensi menimbulkan ketidak percayaan antar institusi penegak hukum, lebih jauh ia memprediksi asas ini juga membuka celah intervensi politik.

“Implementasi asas ini justru akan memperbesar konflik dan membuka celah intervensi politik. Dominasi satu institusi penegakan hukum dapat membuka celah intervensi politik. Dominasi juga dapat menciptakan ‘lahan basah’ dan memperkuat keterkaitan dengan kekuatan politik,” tandasnya.

Terakhir Dewan Pembina ILMISPI T.M Farhan Alghifari menyebut penerapan asas Dominus Litis dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi, menurutnya, reformasi penegakan hukum akan jauh dari harapan, melainkan menjadi kemunduran penegakan hukum.

“Dominus litis tidak selayaknya diterapkan dalam kondisi demokrasi yang masih rapuh dan dengan institusi di Indonesia yang belum transparan. Reformasi hukum seharusnya diarahkan pada penguatan checks and balances, bukan pemusatan kekuasaan,” tuturnya.

Recent Posts

180 Ribu Lebih Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M sudah…

13 menit yang lalu

Ciayumajakuning Bisa Jadi Daerah Maju dan Sejahtera, Prof. Rokhmin beberkan Kiatnya

MONITOR, Cirebon - Ketua Umum Dulur Cirebonan yang juga anggota DPR-RI Prof. DR. Ir. Rokhmin…

1 jam yang lalu

Soft Launching Program PRIMA Magang, Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI dengan Dunia Kerja dan Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam…

1 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Jadwal dan Tilok Mandiri Ujian CAT PPPK Tahap 2

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan jadwal dan titik lokasi (tilok) ujian CAT…

5 jam yang lalu

PMI Manufaktur Indonesia Kontraksi, Pelaku Usaha Ingin Kebijakan Pro-Industri

MONITOR, Jakarta - Kondisi industri manufaktur di dalam negeri terbukti menghadapi pukulan berat dari bebagai…

8 jam yang lalu

Krisis Layanan Kesehatan Masyarakat, Hipnoterapi PKHI Hadirkan Harapan Baru

MONITOR, Jakarta - Kesehatan mental di Indonesia tengah menghadapi krisis serius, namun hanya sebagian kecil…

12 jam yang lalu