POLITIK

Ikatan Mahasiswa Ilmu Politik Gelar Diskusi Publik Kritisi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

MONITOR, Ciputat – Ikatan Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia menggelar diskusi publik bertajul “Implementasi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: Perspektif Politik Hukum dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia,” di Ciputat, Jum’at (2/5). Agenda ini digelar dalam upaya memberikan masukan kritis terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini diantaranya Pakar Hukum Gurun Arisastra Kartawinata, Akademisi UIN Jakarta Robi Sugara, Dewan Pembina ILMISPI T.M Farhan Alghifari. Membuka acara Presidium Nasional ILMISPI dalam sambutannya mengutip sebuah pepatah “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” (Kekuasaan cenderung merusak, dan kekuasaan absolut merusak secara absolut), sebagai pengantar dari diskusi publik kali ini.

Mengawali sesi diskusi, Pakar Hukum Gurun Arisastra menuturkan, pemberlakuan asas Dominus Litis dalam RKUHAP tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tetapi juga otoritarianisme hukum penegak hukum atas proses perkara.

“Bemberlakuak Asas Dominus Litis tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tetapi juga dapat menciptakan otoritarianisme hukum. Kewenangan mutlak dalam penanganan perkara beresiku memunculkan konflik antar lembaga penegak hukum,” tutur Gurun Arisastra.

Senada dengan hal itu, Akademisi UIN Jakarta menuturkan, Dominus Litis berpotensi menimbulkan ketidak percayaan antar institusi penegak hukum, lebih jauh ia memprediksi asas ini juga membuka celah intervensi politik.

“Implementasi asas ini justru akan memperbesar konflik dan membuka celah intervensi politik. Dominasi satu institusi penegakan hukum dapat membuka celah intervensi politik. Dominasi juga dapat menciptakan ‘lahan basah’ dan memperkuat keterkaitan dengan kekuatan politik,” tandasnya.

Terakhir Dewan Pembina ILMISPI T.M Farhan Alghifari menyebut penerapan asas Dominus Litis dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi, menurutnya, reformasi penegakan hukum akan jauh dari harapan, melainkan menjadi kemunduran penegakan hukum.

“Dominus litis tidak selayaknya diterapkan dalam kondisi demokrasi yang masih rapuh dan dengan institusi di Indonesia yang belum transparan. Reformasi hukum seharusnya diarahkan pada penguatan checks and balances, bukan pemusatan kekuasaan,” tuturnya.

Recent Posts

Tinjau Peningkatan Jaringan Irigasi Cikeusik di Jabar, Menteri Dody Minta Percepatan untuk Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Jabar - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggoro meninjau pekerjaan peningkatan jaringan irigasi Daerah…

24 menit yang lalu

DPR Sebut Iuran BPJS Naik Harus Dibarengi Penguatan Subsidi Masyarakat Rentan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menanggapi wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan…

34 menit yang lalu

Fahri Hamzah Sebut Presiden Ingin DTSEN Tuntas untuk Pastikan Data Kemiskinan Lebih Akurat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menilai komitmen…

49 menit yang lalu

Pemkab Lebak gelar Panen Raya Padi di Lahan 120 Hektar, Dongkrak Hasil Produksi berkat NatureGen

MONITOR, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak bersama kelompok tani menggelar panen raya padi di Desa…

53 menit yang lalu

Publik Rasakan Dampak SPHP, Harga Beras Mulai Turun

MONITOR, Jakarta - Harga beras yang sempat mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir kini mulai…

1 jam yang lalu

Dukung Asta Cita, Kemenag Tugaskan 98 Guru PAI Mengajar di Sekolah Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendukung sukses penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu implementasi…

2 jam yang lalu