Kabar Haji

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Hingga 2 Mei

MONITOR, Jakarta – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir pada 25 April 2025 Total ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler.

“Tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler,’ terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Muhammad Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada dua provinsi yang belum 100% terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025,” tegas Muhammad Zain.

“Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten,” sambungnya.

Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jemaah status cadangan yang melunasi pada tiga provinsi ini juga masih perlu ditambah. Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.

“Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha’ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas,” tegasnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Recent Posts

KKB Serang Komnas HAM saat Misi Kemanusiaan, Komisi I DPR: Ini Serangan Terhadap Wibawa Negara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengecam keras aksi penembakan yang…

2 jam yang lalu

DPR Kritisi Soal Masuknya Ratusan Ribu PMI ke Arab Saudi di Tengah Moratorium, Ini Kebobolan Serius!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritisi kondisi di mana ratusan ribu…

4 jam yang lalu

Soroti Fenomena Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan keprihatinannya terkait meningkatnya jumlah perempuan yang…

4 jam yang lalu

Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi laporkan Jampidsus dan JPU ke Jamwas Kejagung

MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi bersama dengan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI),…

5 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Usulan Kota Solo Jadi DIS, Keistimewaannya Apa?

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti soal usulan Kota Solo…

5 jam yang lalu

Wakil Menteri UMKM Tekankan KUR Harus Dukung UMKM Sektor Produksi untuk Entaskan Kemiskinan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan bahwa…

6 jam yang lalu