Rakor persiapan MQK (dok: kemenag)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama terus mematangkan persiapan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) tingkat Nasional dan Asia Tenggara. Hajatan ini akan dihelat bersamaan MQK tingkat Nasional pada Oktober 2025 di Sulawesi Selatan.
Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan kemungkinan MQK Nasional dan Asia Tenggara dilakukan secara hybrid, daring dan luring. Hal ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Persiapan MQK di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Hadir, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, serta para pejabat dan staf dari berbagai unit terkait. Mereka menegaskan komitmen untuk mengawal pelaksanaan MQK Nasional dan MQK Asia Tenggara sebagai ajang penguatan tradisi keilmuan pesantren yang mendunia.
“Kita coba matangkan rencana penyelenggaraan MQK Nasional dan Asia Tenggara secara hybrid, menggabungkan format luring dan daring. Ini untuk memberikan akses yang lebih luas kepada peserta dari berbagai wilayah,” sebut Basnang.
“Skema pelaksanaan hybrid ini memerlukan kesiapan teknologi dan tata kelola yang matang agar kualitas lomba tetap terjaga,” sambungnya.
Selain teknis pelaksanaan, perhatian besar juga diberikan pada aspek penganggaran. Setiap kebutuhan, mulai dari akomodasi peserta hingga kebutuhan teknis lomba, dipetakan secara detail. Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi sekaligus akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
MONITOR, Jakarta - Dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen negara dalam merawat moderasi beragama dan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal mengapresiasi inovasi sekelompok anak muda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)…