PARLEMEN

Rahayu Saraswati Sebut RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Komisi VII dalam pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) pada masa sidang kali ini. RUU tersebut tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang mampu membangun ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan.

Selain itu, RUU Kepariwisataan diharapkan dapat membangun ekosistem pariwisata Indonesia yang berakar kuat pada budaya dan adat istiadat lokal, serta sejalan dengan kode etik kepariwisataan internasional.

“Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat,” ujar Rahayu Saraswati, Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI turut mendorong pembentukan lembaga independen promosi pariwisata pada RUU ini. Menurut Rahayu Saraswati, lembaga independen ini semacam Indonesian Tourism Board, yang dapat beroperasi secara fleksibel dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di mana lembaga tersebut diharapkan menjadi ujung tombak promosi destinasi-destinasi unggulan Indonesia di panggung internasional.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga promosi pariwisata yang profesional, adaptif, dan mampu menjangkau pasar global secara efektif. Kementerian Pariwisata membutuhkan mitra strategis yang fokus pada positioning dan branding Indonesia sebagai destinasi dunia,” tutur perempuan yang akrab disapa Sara itu.

RUU Kepariwisataan pun disebut juga membuka peluang sinergi multipihak dengan pendekatan hexahelix, melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia. Ini dimaksudkan untuk bersama-sama membentuk wajah pariwisata Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berjiwa lokal.

“Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju keberlanjutan dan keadilan sosial dapat berjalan lebih sistematis dan terarah,” ungkap Sara.

Recent Posts

Kemenperin Pacu Daya Saing IKM Kerajinan Lewat Diversifikasi Produk

MONITOR, Jakarta - Sektor industri kerajinan masih terus memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Selain…

49 menit yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri di Al-Zaytun: Indonesia butuh revolusi pembangunan manusia melalui pendidikan holistik

MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa masa depan Indonesia…

14 jam yang lalu

Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…

1 hari yang lalu

Hardiknas 2026, Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan Dua Siswa Madrasah Berprestasi Dunia

​MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…

1 hari yang lalu

Business Forum HA IPB, Prof Rokhmin: Pembangunan Sistem Pangan Nasional harus Terpadu dan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…

1 hari yang lalu

Hardiknas 2026, Waka Komisi X DPR: Tolak Penghapusan Prodi Keguruan!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…

1 hari yang lalu