Senin, 21 April, 2025

Terjadi Aksi Pembakaran Mobil Polisi di Depok, DPR Pertanyakan Satgas Antipremanisme Bentukan Dedi Mulyadi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. Pertanyaan itu mencuat usai terjadinya pembakaran tiga mobil polisi saat operasi penangkapan pimpinan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Depok, Jabar, yang bermasalah dengan hukum.

“Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Dedi Mulyadi?” kata Abdullah, Senin (21/4/2025).

“Pembentukan satgas yang terdiri dari Polri dan TNI yang direncanakan sampai tingkat kecamatan itu menjadi mendesak usai terjadi peristiwa vandalisme oleh sekelompok warga saat anggota Polres Depok menangkap salah satu pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum,” imbuhnya.

Seperti diketahui, 3 mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, saat polisi hendak menangkap pelaku penganiayaan yang merupakan ketua Ormas setempat, Jumat (18/4). Menurut polisi, penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan atas penguasaan lahan, penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

- Advertisement -

Polisi juga menerangkan bahwa penjemputan terhadap pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum ini dilakukan setelah dua kali surat panggilan dilayangkan, tetapi pelaku tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Saat dijemput paksa, pimpinan ormas itu melakukan perlawan terhadap anggota Polres Metro Depok hingga mengundang perhatian warga. Mengingat tersangka juga merupakan tokoh setempat, sekelompok warga melakukan pengejaran terhadap anggota polisi untuk mencegah tersangka dibawa ke Mako Polres Metro Depok.

Ketika sekelompok massa tersebut melakukan pengejaran terhadap anggota polisi yang membawa empat mobil, tiga di antaranya tertahan dan mobil dibakar sampai hangus. Meski begitu, polisi tetap berhasil membawa pelaku ke Mako Polres Metro Depok dengan satu mobil yang tersisa. Polisi juga telah menangkap 2 pelaku pembakaran mobil.

Terkait insiden ini, Abdullah mendesak kepolisian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan vandalisme pada penangkapan pelaku yang merupakan pimpinan ormas tersebut. Tindakan tegas mesti dilakukan demi menjaga marwah penegakan hukum yang tidak dapat dintervensi oleh siapa pun dengan jumlah massa berapa pun.

“Tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum,” tegasnya.

Abdullah juga mendorong optimalisasi kerja Satgas Antipremanisme oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Agar peristiwa serupa tidak terulang, anggota Komisi Hukum DPR itu juga meminta Polres Metro Depok untuk berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Menurut Abdullah, hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap perlawanan atau vandalisme terkait tindakan anggota polisi terhadap mereka yang melanggar hukum.

“Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum,” sebut Abdullah.

“Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Tak kalah penting, Abdullah menekankan bahwa komitmen pemberantasan terhadap aksi premanisme memerlukan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang tentunya didukung oleh semua lapisan masyarakat.

“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Abdullah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER