PEMERINTAHAN

KKP Perkuat Peran Syahbandar di Pelabuhan Perikanan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk mengawal implementasi penangkapan ikan terukur, melalui  hadirnya unit kerja yaitu Subdirektorat Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan pada Direktorat Kepelabuhanan Perikanan.

Peran syahbandar sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan hasil tangkapan. Syahbandar juga berperan mengontrol dan melakukan pendampingan intensif di lapangan melalui pengawasan dan penegakan kepatuhan para pelaku usaha.

“Saat ini jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan masih sangat kurang. Dari total 454 pelabuhan perikanan dan 214 calon pelabuhan perikanan, jumlah syahbandar yang ada hanya 168 personel,” kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif

Hadirnya subdirektorat baru ini akan menunjang kinerja kegiatan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan sehingga lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa tugasnya yaitu melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimtek dan supervisi. Selain itu, subdirektorat kesyahbandaran ini juga melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengelolaan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan.

Sedangkan fungsi Subdirektorat Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan antara lain menyelenggarakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, hingga penyiapan bahan implementasi perjanjian tindakan negara pelabuhan (port state measure). Bahan bimtek dan supervisi serta penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengelolaan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan juga menjadi tanggung jawab mereka. 

“Sinergi dengan Kementerian Perhubungan juga akan terus berlanjut dan ditingkatkan kaitannya dengan pendidikan dan pelatihan petugas kesyahbandaran. Sehingga alam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ujar Latif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan syahbandar di pelabuhan perikanan juga menjadi ujung tombak dalam mengawal pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi. Menteri Trenggono menilai mekanisme pungutan PNBP ini mentransformasikan tata kelola perikanan menjadi jauh lebih baik dan terintegrasi, diiringi dengan pengawasan dan pemantauan yang lebih intensif untuk mencegah kebocoran sumber daya.

Recent Posts

Jasa Marga Tuntaskan Perbaikan Perkerasan Ruas Tol Jagorawi

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…

6 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Guru Besar UIN Jakarta: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…

11 jam yang lalu

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

1 hari yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

1 hari yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

1 hari yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

1 hari yang lalu