PARLEMEN

Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, DPR: Harus Dilakukan Evaluasi Menyeluruh

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk kekerasan seksual yang tidak boleh ditoleransi. Apalagi ini terjadi di ruang layanan publik seperti rumah sakit. Korban harus dilindungi, dan pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang bulu,” tegas Netty dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 12 April 2025.

Menurut legislator Fraksi PKS ini, kasus tersebut menunjukkan adanya kelengahan sistemik dalam pengawasan dan pembinaan terhadap dokter PPDS.

“RSHS harus mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap peserta didik, membangun sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban, serta memastikan pendampingan psikologis bagi korban,” ujarnya.

Netty juga meminta Kementerian Kesehatan tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus dijaga melalui integritas dan profesionalisme tenaga medis.

“Komisi IX DPR RI akan memantau penanganan kasus ini, termasuk proses hukumnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Ini soal keselamatan dan martabat manusia,” tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Netty mengusulkan kepada Pimpinan Komisi IX untuk memanggil Kementerian Kesehatan dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) guna meminta klarifikasi serta mendorong pembenahan sistemik dalam tata kelola pendidikan dokter spesialis.

“Perlu komitmen serius dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Kekerasan seksual tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. Harus ada perubahan sistem, penegakan hukum, dan budaya organisasi yang melindungi korban serta mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.

Netty juga menegaskan bahwa core pembinaan terhadap residen sebagai mahasiswa PPDS FK Unpad harus menjadi perhatian utama.

“Karena para residen adalah mahasiswa yang secara akademik dan etik dibina oleh FK Unpad, maka tanggung jawab pembinaan karakter, profesionalisme, dan etika berada di bawah institusi pendidikan, bukan hanya rumah sakit tempat mereka belajar klinis,” tambahnya.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

17 jam yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

17 jam yang lalu

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

18 jam yang lalu

Menhaj Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…

18 jam yang lalu

Ketua IDI Lebak: Psikosomatik Bukan Sakit Pura-Pura, Stres Bisa Picu Keluhan Fisik

MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…

18 jam yang lalu