PETERNAKAN

Kementan Stabilkan Produksi dan Harga Ayam Broiler Untuk Lindungi Peternak Rakyat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak ayam rakyat. Usai Lebaran, harga ayam hidup (livebird) terpantau turun dan berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga Kementan segera mengambil langkah cepat untuk menangani kondisi tersebut.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyaksikan potensi kerugian yang dialami para peternak. Untuk itu, pemerintah akan segera menggelar konsolidasi nasional sektor perunggasan serta memperkuat pelaksanaan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2024 guna memastikan harga jual ayam yang memberikan kepastian usaha dan perlindungan bagi peternak mandiri/UMKM.

“Kami ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak,” ujar Agung dalam keterangan pers, Minggu (11/4).

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementan pada Jumat lalu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) merumuskan sejumlah langkah strategis dan konkret untuk memperbaiki kondisi perunggasan nasional.

“Salah satu langkah penting adalah pengendalian produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) oleh perusahaan pembibit melalui pengaturan penetasan dan afkir dini indukan (Parent Stock/PS) secara mandiri,” terang Agung.

Di saat yang sama, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) akan mengoordinasikan perusahaan pakan untuk menyediakan pakan dengan harga khusus bagi peternak mandiri dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Realisasi distribusi pakan tersebut akan dilaporkan kepada Ditjen PKH.

Upaya lainnya adalah kesepakatan bersama pelaku usaha broiler, termasuk perusahaan terintegrasi, untuk menetapkan harga minimum ayam hidup ukuran di atas 2,4 kilogram sebesar Rp14.000 per kilogram di wilayah Pulau Jawa. Harga ini akan secara bertahap disesuaikan menuju Harga Acuan Pembelian (HAP).

“Pelaksanaannya akan dilaporkan setiap hari kepada Bapanas dan juga pihak kami,” terang Agung.

Perusahaan terintegrasi juga diminta untuk meningkatkan penyerapan dan pemotongan ayam hidup di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Sementara itu, Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN) akan mengoordinasikan peningkatan penyerapan ayam dari peternak rakyat dengan harga minimal yang telah disepakati, serta memastikan ketersediaan cold storage untuk penyimpanan karkas.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga akan menghitung ulang HAP dan menyiapkan program penyerapan karkas ayam untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Evaluasi terhadap implementasi seluruh kebijakan ini akan dilakukan secara berkala dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Usaha Pangan dan Pertanian. Selain itu, insentif harga pakan bagi peternak mandiri dan UMKM saat ini sedang dikaji, dengan melibatkan seluruh perusahaan pakan di bawah koordinasi GPMT.

“Langkah-langkah ini bukan sekadar untuk menstabilkan harga, tapi juga bagian dari upaya penataan ulang industri perunggasan nasional agar lebih adil, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Agung.

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menyambut baik langkah-langkah yang diambil Kementan. Ia menilai bahwa kesepakatan harga harian merupakan mekanisme penting dalam menjaga kestabilan pasar.

“Dalam kondisi seperti ini, kesepakatan harga livebird untuk esok hari menjadi instrumen penting agar peternak memiliki kepastian, dan pelaku usaha bisa menyusun strategi distribusi serta penyerapan secara lebih terarah,” ujarnya.

Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan.

“stabilitas harga hanya akan tercapai jika keseimbangan tersebut dijaga secara menyeluruh,” ungkap Achmad.

Ia juga mendorong agar dilakukan pengaturan yang lebih ketat terhadap Grand Parent Stock (GPS) dan penyesuaian produksi telur tetas (hatching egg/HE) secara mandiri oleh perusahaan pembibit, sesuai kebutuhan pasar.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor perunggasan, mulai dari peternak mandiri hingga pelaku industri besar, untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.

“Saya berharap peternak kecil bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, dan yang besar akan menjadi semakin kuat,” ujar Mentan Amran.

Recent Posts

Dukung Pemerintah, Hutama Karya Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol

MONITOR, Jambi - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus mendukung kebijakan Pemerintah yang berfokus…

29 menit yang lalu

Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan…

2 jam yang lalu

Kepala BP Haji Tinjau Area Armuzna, Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji 2025

MONITOR, Makkah - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, lakukan pemantauan langsung…

3 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Langsung Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal rencana Presiden Prabowo Subianto yang…

3 jam yang lalu

Di Acara Halalbihalal, Puan Ajak Keluarga Besar DPR Introspeksi dan Perbaiki Kinerja yang Kurang

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara halalbihalal bagi lingkungan DPR RI.…

4 jam yang lalu

Pedih Legislator karena Badai PHK Tak Kunjung Reda, Industri Padat Karya Harus Dilindungi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo menyampaikan keprihatinannya terhadap gelombang pemutusan…

6 jam yang lalu