NASIONAL

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai fatwa jihad melawan israel yang dirilis Sekjen International Union for Moslem Scholars (IUMS) atau Persatuan Ulama Muslim Internasional Syekh Ali Al-Qaradaghi, Senin (7/4/2025) lalu berpotensi memantik gerakan radikalisme baru.

Khamami mengatakan fatwa tersebut secara politik, biasanya tidak mampu menggerakkan dunia Islam untuk bersatu melawan Israel. Hal ini disebabkan kepentingan ekonomi, politik dan ideologi yang selalu menjadi arah kebijakan dunia Islam.

“Negara-negara Muslim yang berpengaruh seperti Arab Saudi, Turki, dan Mesir akan selalu berhitung atas kepentingan dalam negeri mereka,” kata Khamami di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dia menilai, kepentingan domestik masing-masing negara Islam yang menjadi penghambat bagi dunia Islam untuk bersatu yang pada gilirannya berada dalam posisi yang lemah. “Hanya Iran dan Lebanon yang berani melawan Israel meski harus berhadapan dengan Amerika Serikat,” ucap Khamami.

Khamami yang juga pakar dalam kajian radikalisme ini, mengingatkan fatwa jihad lawan Isarel justru dapat melahirkan gelombang radikalisme umat Islam di seluruh penjuru dunia karena frustasi terhadap posisi dunia Islam yang lemah.

“Inilah yang harus diwaspadai oleh negara-negara Muslim, seperti Indonesia agar tidak menjadi bumerang dalam percaturan paham keagamaan di dalam negeri sehingga balik menyerang stabilitas keamanan nasional,” ingat Khamami.

Khamami mengingatkan jangan sampai semangat melawan zionisme ditumpahkan terhadap perusakan fasilitas-fasilitas asing yang bernuansa Barat dan juga fasilitas negara, sebagaimana peristiwa terorisme sebelumnya.

“Kita berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam merespon perang Israel-Palestina ini. Harus hati-hati dalam mencari solusi atas penderitaan warga Palestina,” harap Khamami.

Sebagai informasi, terdapat 15 poin fatwa jihad melawan Israel yang dirilis IUMS yakni kewajiban jihad melawan Israel, larangan mendukung Israel, larangan menyuplai sumber daya, seruan pembentukan aliansi militer bersama, peninjauan kembali perjanjian dengan Israel, kewajiban jihad finansial, larangan normalisasi hubungan dengan Israel, mendorong peran aktif para ulama, boikot terhadap Israel dan sekutunya, seruan kepada pemerintah AS atas janji penyelesaian konflik di Gaza, melanjutkan boikot pada perusahaan pendukung Israel, dukungan kemanusian untuk Gaza, pentingnya persatuan umat Islam, doa untuk gaza, dan apresiasi atas dukungan oleh pendukung Palestina.

Recent Posts

Puan Tegaskan Tenaga Kesehatan Harus Bebas Narkoba, Dorong Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…

3 jam yang lalu

Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik

MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

7 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta Kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…

8 jam yang lalu

LPDB HUT ke-19, Perkuat Komitmen Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan…

10 jam yang lalu

DPR Setuju Gagasan Prabowo Hapus Tantiem, Komisaris BUMN Harus Fokus Kinerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden…

10 jam yang lalu

Spektakuler! Dari Closing Celebration ke Awal Perjalanan, UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru

MONITOR, Jakarta - Semarak Universitas Pelita Harapan (UPH) Festival 2025 resmi ditutup dengan gemilang melalui…

11 jam yang lalu