NASIONAL

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai fatwa jihad melawan israel yang dirilis Sekjen International Union for Moslem Scholars (IUMS) atau Persatuan Ulama Muslim Internasional Syekh Ali Al-Qaradaghi, Senin (7/4/2025) lalu berpotensi memantik gerakan radikalisme baru.

Khamami mengatakan fatwa tersebut secara politik, biasanya tidak mampu menggerakkan dunia Islam untuk bersatu melawan Israel. Hal ini disebabkan kepentingan ekonomi, politik dan ideologi yang selalu menjadi arah kebijakan dunia Islam.

“Negara-negara Muslim yang berpengaruh seperti Arab Saudi, Turki, dan Mesir akan selalu berhitung atas kepentingan dalam negeri mereka,” kata Khamami di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dia menilai, kepentingan domestik masing-masing negara Islam yang menjadi penghambat bagi dunia Islam untuk bersatu yang pada gilirannya berada dalam posisi yang lemah. “Hanya Iran dan Lebanon yang berani melawan Israel meski harus berhadapan dengan Amerika Serikat,” ucap Khamami.

Khamami yang juga pakar dalam kajian radikalisme ini, mengingatkan fatwa jihad lawan Isarel justru dapat melahirkan gelombang radikalisme umat Islam di seluruh penjuru dunia karena frustasi terhadap posisi dunia Islam yang lemah.

“Inilah yang harus diwaspadai oleh negara-negara Muslim, seperti Indonesia agar tidak menjadi bumerang dalam percaturan paham keagamaan di dalam negeri sehingga balik menyerang stabilitas keamanan nasional,” ingat Khamami.

Khamami mengingatkan jangan sampai semangat melawan zionisme ditumpahkan terhadap perusakan fasilitas-fasilitas asing yang bernuansa Barat dan juga fasilitas negara, sebagaimana peristiwa terorisme sebelumnya.

“Kita berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam merespon perang Israel-Palestina ini. Harus hati-hati dalam mencari solusi atas penderitaan warga Palestina,” harap Khamami.

Sebagai informasi, terdapat 15 poin fatwa jihad melawan Israel yang dirilis IUMS yakni kewajiban jihad melawan Israel, larangan mendukung Israel, larangan menyuplai sumber daya, seruan pembentukan aliansi militer bersama, peninjauan kembali perjanjian dengan Israel, kewajiban jihad finansial, larangan normalisasi hubungan dengan Israel, mendorong peran aktif para ulama, boikot terhadap Israel dan sekutunya, seruan kepada pemerintah AS atas janji penyelesaian konflik di Gaza, melanjutkan boikot pada perusahaan pendukung Israel, dukungan kemanusian untuk Gaza, pentingnya persatuan umat Islam, doa untuk gaza, dan apresiasi atas dukungan oleh pendukung Palestina.

Recent Posts

KKP Targetkan Indonesia Jadi Eksportir Tuna Nomor Satu di Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang…

3 jam yang lalu

Menag Harap UIN Ambon Jadi Pelopor Ilmu di Indonesia Timur

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon…

5 jam yang lalu

Prabowo: Peran Pimpinan Perguruan Tinggi Sangat Dinantikan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Pimpinan Perguruan Tinggi…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Panggil Travel Umrah yang Tak Penuhi Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, melakukan pemanggilan terhadap…

14 jam yang lalu

DPR: Urus Sertipikat Tanah Mandiri Lebih Murah dan Tanpa Calo!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat…

16 jam yang lalu

Isra Mikraj di Istiqlal, Menag dan Menteri LH Serukan Pesan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadirkan nuansa berbeda dalam Peringatan Isra Mikraj 1447…

17 jam yang lalu