MONITOR, Bogor – Usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang setuju karena dinilai tidak efektif, namun juga tidak sedikit yang menyatakan jika SKCK tetap penting seperti yang diutarakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Meski kementerian yang dipimpinnya tidak melayani SKCK, menurut Agus surat tersebut penting sebagai catatan kepolisian untuk menelusuri rekam jejak seseorang.
“Imipas tidak melayani SKCK yah. SKCK itu kan ranahnya kepolisian. Itu kan bukan kelakuan baik, tapi kan setahu saya itu catatan kepolisian. Ya, yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud, ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang,” kata Agus kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (28/3/2025).
Mneteri Agus mengingatkan, agar tak membeli kucing dalam karung jika ada seorang warga yang ingin mendaftar menjadi anggota TNI-Polri imbas usulan penghapusan SKCK itu disetujui nantinya.
“Jangan sampai membeli kucing dalam karung. Kalau catatannya pernah melakukan kejahatan di tahu kira-kira bisa masuk TNI nggak? Ya kalau tiba-tiba tidak tahu, ternyata sudah masuk, ternyata dia pernah menjadi pelaku kejahatan. Ini kan bisa merugikan secara institusi,” ujar mantan Wakapolri itu.
MONITOR, Jakarta - PSSI Photo Exhibition bertajuk “90’ & BEYOND” telah dimulai hari ini, di…
MONITOR, Jateng - Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sevadharma kembali…
MONITOR - Pemerintah dan DPR RI kini tengah melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 41…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,…