NASIONAL

Bersama Kemnaker, Maxim Salurkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi

MONITOR, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim Indonesia secara resmi memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi Maxim. Penyerahan Bonus Hari Raya tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada Senin, 24 Maret 2025 bertempat di Kantor Pusat Maxim Indonesia, Jakarta.

Penyerahan Bonus Hari Raya dari Maxim ini akan diberikan sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto. Bonus Hari Raya ini juga merupakan salah satu bentuk apresiasi Maxim atas dedikasi dan kerja keras para mitra dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat terutama di momen Ramadan dan menjelang Lebaran 2025.

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengungkapkan bahwa pemberian Bonus Hari Raya bersama dengan Kemnaker ini adalah sebuah dukungan nyata Maxim dalam menciptakan ekosistem kerja yang positif bagi para gig-worker di sektor transportasi online.

“Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan mitra pengemudi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini berkembang dengan adil dan berkelanjutan. Kedepannya, kami berharap agar pemerintah dapat terus membangun hubungan komunikasi yang lebih baik bersama dengan para pelaku ekonomi untuk bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang positif sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Dirham.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer menyambut baik inisiatif yang dilakukan Maxim dan menyatakan bahwa kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih baik bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online. 

“Tentunya kami mengapresiasi atas langkah yang diambil Maxim dalam menyalurkan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi yang berkinerja baik dan produktif. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membantu mitra pengemudi dalam memenuhi kebutuhan di Hari Raya Lebaran nanti bersama keluarga mereka,” ucap Immanuel.

Dalam penyerahan Bonus Hari Raya tahun 2025 ini, Maxim akan memberikan bonus kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik. Selain itu, pemberian Bonus Hari Raya diberikan kepada pengemudi yang telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu lebih dari satu tahun.

Selain Bonus Hari Raya, Maxim juga menyediakan program bantuan sosial lainnya untuk mendukung mitra pengemudi seperti penyerahan bantuan sosial, pengurangan komisi potongan aplikasi, serta bekerja sama dengan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat bekerja dengan layanan Maxim.

Recent Posts

Direktur PTKI: PPG, Penghargaan Kemenag pada Perjuangan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini melakukan akselerasi penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).…

4 jam yang lalu

DPR Sudah Penuhi Tuntutan 17+8 Rakyat, Lembaga Lain Dinanti

MONITOR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan…

9 jam yang lalu

Resmi Ditutup, Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah Perkokoh Peran Perempuan Muda Berkemajuan

MONITOR, Jakarta - Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah yang berlangsung pada 4–6 September 2025 di Kota…

21 jam yang lalu

Direktur KSKK Sebut Tata Kelola Madrasah Didesain Efektif, Tercermin pada KBC

MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…

1 hari yang lalu

Menag Ajak Umat Teladani Kepribadian Nabi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…

2 hari yang lalu

Dipimpin Puan, Reformasi DPR Diawali Gebrakan Progresif

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…

2 hari yang lalu