NASIONAL

Bersama Kemnaker, Maxim Salurkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi

MONITOR, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim Indonesia secara resmi memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi Maxim. Penyerahan Bonus Hari Raya tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada Senin, 24 Maret 2025 bertempat di Kantor Pusat Maxim Indonesia, Jakarta.

Penyerahan Bonus Hari Raya dari Maxim ini akan diberikan sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto. Bonus Hari Raya ini juga merupakan salah satu bentuk apresiasi Maxim atas dedikasi dan kerja keras para mitra dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat terutama di momen Ramadan dan menjelang Lebaran 2025.

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengungkapkan bahwa pemberian Bonus Hari Raya bersama dengan Kemnaker ini adalah sebuah dukungan nyata Maxim dalam menciptakan ekosistem kerja yang positif bagi para gig-worker di sektor transportasi online.

“Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan mitra pengemudi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini berkembang dengan adil dan berkelanjutan. Kedepannya, kami berharap agar pemerintah dapat terus membangun hubungan komunikasi yang lebih baik bersama dengan para pelaku ekonomi untuk bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang positif sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Dirham.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer menyambut baik inisiatif yang dilakukan Maxim dan menyatakan bahwa kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih baik bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online. 

“Tentunya kami mengapresiasi atas langkah yang diambil Maxim dalam menyalurkan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi yang berkinerja baik dan produktif. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membantu mitra pengemudi dalam memenuhi kebutuhan di Hari Raya Lebaran nanti bersama keluarga mereka,” ucap Immanuel.

Dalam penyerahan Bonus Hari Raya tahun 2025 ini, Maxim akan memberikan bonus kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik. Selain itu, pemberian Bonus Hari Raya diberikan kepada pengemudi yang telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu lebih dari satu tahun.

Selain Bonus Hari Raya, Maxim juga menyediakan program bantuan sosial lainnya untuk mendukung mitra pengemudi seperti penyerahan bantuan sosial, pengurangan komisi potongan aplikasi, serta bekerja sama dengan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat bekerja dengan layanan Maxim.

Recent Posts

DPR Soroti Ormas Minta THR, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

MONITOR, Jakarta - Fenomena keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan dunia usaha dan permintaan tunjangan…

1 jam yang lalu

Jelang Mudik Lebaran 2025, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Menuju Pelabuhan di Banten

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka menyambut Mudik Lebaran Tahun 2025, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody…

4 jam yang lalu

PMII Umumkan Daftar Boikot Nasional, Kutuk Pembantaian di Gaza, Yaman, dan Lebanon

MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi mahasiswa Islam terkemuka, menyerukan umat Islam…

7 jam yang lalu

Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Soal RUU Polri, Yang Beredar Bukan Draf Resmi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres)…

7 jam yang lalu

Puan Minta Aparat Usut Tuntas Teror Paket ke Kantor Media Tempo

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas teror…

7 jam yang lalu

Puan Imbau Pemudik Tak Perlu Terburu-buru di Jalan, Ingatkan Pentingnya Kebutuhan Rest Area

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri…

8 jam yang lalu