NASIONAL

Bersama Kemnaker, Maxim Salurkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi

MONITOR, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim Indonesia secara resmi memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi Maxim. Penyerahan Bonus Hari Raya tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada Senin, 24 Maret 2025 bertempat di Kantor Pusat Maxim Indonesia, Jakarta.

Penyerahan Bonus Hari Raya dari Maxim ini akan diberikan sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto. Bonus Hari Raya ini juga merupakan salah satu bentuk apresiasi Maxim atas dedikasi dan kerja keras para mitra dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat terutama di momen Ramadan dan menjelang Lebaran 2025.

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengungkapkan bahwa pemberian Bonus Hari Raya bersama dengan Kemnaker ini adalah sebuah dukungan nyata Maxim dalam menciptakan ekosistem kerja yang positif bagi para gig-worker di sektor transportasi online.

“Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan mitra pengemudi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini berkembang dengan adil dan berkelanjutan. Kedepannya, kami berharap agar pemerintah dapat terus membangun hubungan komunikasi yang lebih baik bersama dengan para pelaku ekonomi untuk bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang positif sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Dirham.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer menyambut baik inisiatif yang dilakukan Maxim dan menyatakan bahwa kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih baik bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online. 

“Tentunya kami mengapresiasi atas langkah yang diambil Maxim dalam menyalurkan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi yang berkinerja baik dan produktif. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membantu mitra pengemudi dalam memenuhi kebutuhan di Hari Raya Lebaran nanti bersama keluarga mereka,” ucap Immanuel.

Dalam penyerahan Bonus Hari Raya tahun 2025 ini, Maxim akan memberikan bonus kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik. Selain itu, pemberian Bonus Hari Raya diberikan kepada pengemudi yang telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu lebih dari satu tahun.

Selain Bonus Hari Raya, Maxim juga menyediakan program bantuan sosial lainnya untuk mendukung mitra pengemudi seperti penyerahan bantuan sosial, pengurangan komisi potongan aplikasi, serta bekerja sama dengan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat bekerja dengan layanan Maxim.

Recent Posts

Menag Nasaruddin Bakal Kirim Dosen dan Mahasiswa ke Slovakia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…

1 jam yang lalu

Fenomena Whip Pink Marak, DPR Pertanyakan Kesiapan Alat BNN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…

3 jam yang lalu

Simak 5 Tips Maksimalkan Kamera iPhone 15 Pro untuk Hasil Foto yang Lebih Keren

Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…

3 jam yang lalu

Cegah Penipuan Umrah, Jemaah Diminta Verifikasi Izin Agen di SATU HAJI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih…

5 jam yang lalu

Prabowo Bertemu Pimpinan Ormas Islam, Dorong Tata Kelola Dana Umat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membahas upaya pengembangan lembaga Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU)…

6 jam yang lalu

Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, JPPI: Salah Alokasi Anggaran Pendidikan dan Pengabaian Konstitusi

MONITOR, Jakarta — Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT)…

6 jam yang lalu