PENDIDIKAN

Kemenag Salurkan Beasiswa Zakat Indonesia, 10 PTKIN dan 11 PTN Telah Ditetapkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan program BeZakat (Beasiswa Zakat Indonesia) untuk membiayai pendidikan 178 mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Beasiswa ini mencakup biaya kuliah penuh di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, program ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat prasejahtera dengan pemanfaatan dana zakat secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan dana zakat tidak hanya digunakan untuk bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda melalui pendidikan,” ujar Waryono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bimas Islam di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Beasiswa Penuh

BeZakat menanggung biaya kuliah penuh selama delapan semester. Mahasiswa PTKIN menerima bantuan sebesar Rp99,7 juta, sementara mahasiswa PTN mendapat Rp140,5 juta. Jumlah ini mencakup seluruh kebutuhan akademik mereka selama masa studi.

Pendanaan program ini bersumber dari zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional. Dengan skema ini, dana zakat tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi bagi masyarakat.

Kampus Penerima BeZakat

Sebanyak 10 PTKIN dan 11 PTN telah ditetapkan sebagai perguruan tinggi tujuan bagi mahasiswa penerima BeZakat. Sejumlah PTKIN yang menerima program ini antara lain UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Walisongo Semarang. Sementara itu, PTN yang menjadi tujuan penerima BeZakat mencakup Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Kemenag bersama BAZNAS dan LAZ nasional akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala di kampus penerima BeZakat.

“Kami ingin memastikan BeZakat benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Selain menyalurkan beasiswa, kami juga akan melakukan pendampingan agar mahasiswa bisa menyelesaikan studi dengan baik,” kata Waryono.

Melalui BeZakat, Kemenag mendorong pemanfaatan dana zakat yang lebih produktif dan berorientasi pada pemberdayaan jangka panjang. “Kami berharap BeZakat tidak hanya membantu mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi juga melahirkan generasi yang berdaya saing, mandiri, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” tutup Waryono.

Recent Posts

Kemenperin Usul Kebijakan Pemacu Utilitas Industri Pengolahan Kelapa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mendukung industri pengolahan kelapa di Indonesia, khususnya…

2 jam yang lalu

Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Ajaa

MONITOR, Jakarta - Jelang hari raya Lebaran, tradisi memasak hidangan khas Lebaran menjadi bagian penting…

2 jam yang lalu

Direktur Diktis: Prestasi UIN Jakarta Masuk QS WUR Sejalan Dengan Pencapaian Program Prioritas Internasionaliasi PTKI

MONITOR, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama Ri…

2 jam yang lalu

Kembali Masuk QS WUR, Kemdiktisaintek Beri UIN Jakarta Apresiasi Perguruan Tinggi Berprestasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menganugerahkan Apresiasi Perguruan Tinggi Berprestasi…

9 jam yang lalu

PCNU Kota Depok Berbagi Paket Berbuka Puasa Gus Yahya

MONITOR, Depok - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok bersama MWC NU Kecamatan Beji…

11 jam yang lalu

Evaluasi UU Pesantren, Dosen UIN Jakarta dorong Perlakukan Sama untuk PDF, SPM dan Ma’had Aly

MONITOR, Tangerang Selatan - Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mampu merekognisi layanan…

11 jam yang lalu