BERITA

IPW Desak Kapolri Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman potongan kepala babi ke Kantor Media Tempo. IPW menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen.

“Tindakan ini adalah bentuk ancaman, teror, dan intimidasi terhadap jurnalis serta media. Ini jelas menciderai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, pada Jumat (21/3/2025).

IPW menyoroti bahwa dalam pasal 4 UU Pers disebutkan bahwa pers bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran. Sementara itu, pasal 8 menegaskan bahwa jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Sebagai respons atas insiden ini, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyelidiki dan menemukan pelaku pengiriman paket teror tersebut. “Polri harus bertindak cepat untuk mengusut dan menangkap pelaku agar tidak terjadi eskalasi ancaman terhadap dunia pers dan jurnalis,” tegas Sugeng Teguh Santoso.

Diketahui, pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, Kantor Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi yang dikemas dalam kardus berlapis styrofoam. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau “Cica”, seorang jurnalis politik Tempo yang juga host siniar Bocor Alus Politik. Cica baru menerima paket itu pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, dan setelah dibuka, ditemukan kepala babi dengan kuping yang telah dipotong serta bau menyengat.

Sebagai media yang dikenal kritis dan independen, Tempo telah lama dipercaya publik dalam menyampaikan informasi. Oleh karena itu, IPW bersama elemen masyarakat sipil mendukung Tempo agar tetap dapat menjalankan kerja jurnalistiknya tanpa tekanan dan intimidasi. “IPW meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar dunia pers di Indonesia tetap terlindungi dari segala bentuk ancaman,” tandas Sugeng.

Recent Posts

Irjen TNI Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-80 TNI di TMP Kalibata

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)…

42 menit yang lalu

Menag Nasaruddin Terima Gelar Adat dari Kedatuan Luwu

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima gelar adat dari Kedatuan Luwu. Prosesi penganugerahan…

2 jam yang lalu

DPR Kecam Penangkapan Aktivis, Dorong Kolega Israel Putuskan Hubungan Diplomatik

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras tindakan Israel yang…

3 jam yang lalu

PT BSIS Tandatangani PPJT Ruas Bogor-Serpong, Dukung Konektivitas Kawasan Permukiman Bogor dan Kawasan Komersial Tangerang

MONITOR, Jakarta - PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)…

6 jam yang lalu

Terobosan Jitu! Kemendikdasmen Gelar TKA SMA agar Siswa Makin Kuasai Skill Akademik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…

12 jam yang lalu

UU BUMN Baru Larang Rangkap Jabatan, Legislator Sebut Perkuat Komitmen

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19…

12 jam yang lalu