Jumat, 21 Maret, 2025

DPR Kecam Tindakan Represif Aparat ke Mahasiswa Saat Demo; Ngawur!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengecam keras tindakan aparat yang menggunakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam demonstrasi penolakan perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat sangat tidak beralasan dan melampaui batas.

“Saya mengecam keras tindakan aparat yang melakukan kekerasan bahkan sampai berlebihan. Ada satu rekaman saya lihat satu demonstran dikeroyok polisi. Itu berlebihan dan ngawur,” kata Bonnie Triyana, Jumat (21/3/2025).

Seperti diketahui, mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3). Mereka menolak pengesahan UU TNI yang baru. Aksi unjuk rasa pun juga dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah.

Dalam sejumlah laporan media dan berbagai video yang viral di media sosial, terekam sejumlah aksi kekerasan aparat kepolisian kepada massa mahasiswa. Mulai dari pemukulan, penendangan, hingga pengeroyokan.

- Advertisement -

Bahkan seorang pria yang mengaku driver ojek online (ojol) diduga menjadi korban pemukulan aparat saat tengah berada di lokasi demo. Pengemudi ojol tersebut dikerubungi sekelompok aparat di kolong jembatan layang JCC, tidak jauh dari lokasi aksi di depan Gedung DPR/MPR.

Saat kejadian, aparat keamanan tengah memukul mundur massa aksi dari depan Kompleks MPR/DPR menuju Senayan. Sang driver ojol yang sedang mangkal di trotoar sekitar Senayan tiba-tiba menjadi sasaran aparat karena dianggap sebagai mahasiswa pendemo.

Driver ojol itu mengalami luka di bagian kepala karena dipukuli dengan pentungan dan ditendang oleh beberapa polisi. Video yang memotret kejadian kekerasan aparat itu pun viral di media sosial.

Tindakan represif dari aparat juga terjadi di Semarang. Seorang mahasiswa mengaku menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan ketika mengikuti demonstrasi RUU TNI di depan komplek Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah di Semarang. Mahasiswa tersebut dipukul di bagian kepala dan kaki hingga tersungkur.

Bonnie mengingatkan bahwa aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut Bonnie, mahasiswa selain memiliki kemampuan akademik, juga diharapkan memiliki kepekaan sosial dan kritis terhadap situasi yang tengah berkembang di negara ini.

“Dalam demokrasi, mahasiswa memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya. Mereka bukan hanya berperan dalam dunia akademik, tetapi juga sebagai elemen penting dalam pembangunan sosial dan politik bangsa,” tegasnya.

Bonnie pun menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya dapat mengelola situasi dengan cara yang terukur dan proporsional, bukan dengan kekerasan yang berlebihan.

“Beri mereka ruang dialog. Dan aparat semestinya bisa mengelola persoalan ini secara terukur. Jangan asal main gebuk, apalagi keroyokan,” ungkap Bonnie.

Komisi X yang membidangi urusan pendidikan dan kepemudaan itu meminta agar pimpinan Polri bisa memberi arahan yang baik kepada jajarannya di lapangan. Bonnie mengingatkan agar aparat bertindak dengan bijak serta mengedepankan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.

“Terlepas apapun isu yang dibawa adik-adik mahasiswa dalam aksinya, aparat diharapkan mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) dalam setiap penanganan aksi demonstrasi,” ucap Legislator dari Dapil Banten I itu.

Bonnie meminta aparat keamanan menggunakan pendekatan-pendekatan humanis saat mengamankan aksi unjuk rasa demi menjaga kondusivitas sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan prinsip demokrasi. Ia mengatakan, aspirasi mahasiswa harus dihargai.

“Polisi juga diharapkan tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pihak pengunjuk rasa, termasuk mahasiswa, untuk menghindari eskalasi konflik yang dapat merugikan semua pihak,” tutup Bonnie.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER