PEMERINTAHAN

Kemenperin Siap Gelar Penghargaan RINTEK

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali menyelenggarakan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) pada tahun 2025. Penghargaan RINTEK merupakan kegiatan tahunan yang telah berlangsung sejak tahun 2006.

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku industri nasional yang telah berhasil menciptakan inovasi teknologi guna mendukung pengembangan proses bisnis serta meningkatkan kemandirian industri dalam negeri.

“Penghargaan RINTEK diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang telah menghasilkan rintisan teknologi industri dalam rangka mendorong kemandirian industri nasional dan peningkatan daya saing,” kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3).

Hingga saat ini, penghargaan RINTEK telah diberikan kepada 83 perusahaan atas 121 rintisan teknologi yang dihasilkan. Dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri, penghargaan RINTEK terus melahirkan perusahaan-perusahaan industri yang menghasilkan inovasi terbaik di setiap periodenya.

Penghargaan RINTEK juga bertujuan untuk mendorong pelaku industri nasional agar terus melakukan penciptaan teknologi industri guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor barang modal maupun produk hilir. “Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi perusahaan industri dalam negeri untuk terus meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi industri,” ujar Andi.

Bagi perusahaan industri yang ingin mengikuti proses seleksi penghargaan RINTEK 2025, mereka dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan bit.ly/PenghargaanRINTEK2025 paling lambat tanggal 14 April 2025. Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan ringkasan rintisan teknologi beserta dokumen kelengkapan administrasi perusahaan.

Setelah itu, akan dilakukan beberapa tahapan seleksi, baik administratif maupun substantif. “Bagi kandidat perusahaan akan ditetapkan sebagai penerima penghargaan RINTEK, selanjutnya akan diundang pada acara Penganugerahan Penghargaan RINTEK yang akan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian,” imbuhnya. Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, terkait tata cara pendaftaran peserta penghargaan RINTEK 2025, dapat pula mengunjungi website www.kemenperin.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Recent Posts

KPID Banten Gelar Sosialisai Literasi Media di Pesantren, Dorong Santri Cerdas Bermedia

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi…

19 menit yang lalu

Pemerintah Pastikan Natal Nasional 2025 Digelar Inklusif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan perayaan Natal Nasional 2025 akan digelar secara…

48 menit yang lalu

Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan, Prof Rokhmin: Pemerintah Harus Hadir Bawa Solusi Nyata

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, terus menunjukkan komitmennya terhadap…

1 jam yang lalu

Kemenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian…

5 jam yang lalu

Produk Peternakan RI Kian Diminati, Kementan Dorong Akses Pasar ke Timor Leste

MONITOR, Jakarta - Produk peternakan Indonesia kian diminati di pasar internasional, termasuk oleh negara sahabat…

12 jam yang lalu

Mentan Amran Target Swasembada Pangan, DPR Beri Sejumlah Catatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menilai pernyataan Menteri Pertanian Amran…

14 jam yang lalu