PARLEMEN

Pertamina Tak Bahas Kasus Pertamax Oplosan dalam Rapat, DPR: Innalilahi Wainnailaihi Rojiun

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam mengkritik para petinggi PT Pertamina yang tidak membahas soal kasus bensin Pertamax oplosan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri beserta holding-nya dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Padahal, kata Mufti, mereka sudah menunggu rapat tersebut digelar selama berminggu-minggu. “Pada RDP kali ini, jujur saja, Pak, kami sedikit kecewa. Kami tunggu-tunggu dari tadi paparan soal ter-update Pertamax oplosan, tapi tidak ada sebait kata pun yang menjelaskan di kesempatan ini,” ujar Mufti. 

“Padahal, kami menunggu-nunggu rapat ini dari berminggu-minggu yang lalu, sampai kami coba ingatkan di grup Komisi VI dan sebagainya. Dan alhamdulillah hari ini terlaksana. Tapi, juga tidak bisa mengurangi kegundahan kami dan masyarakat kami, Pak,” sambungnya.

Mufti mengatakan, rakyat sedang marah besar terhadap Pertamina di bulan suci Ramadhan ini. Ia menyebut, masyarakat merasa ditipu oleh Pertamina selama bertahun-tahun lamanya. 

“Innalilahi wa innailaihi rajiun, Pak, di tengah bulan suci Ramadhan, hari ini seluruh rakyat marah, Pak. Marah besar. Bahkan, kami punya saudara, setiap hari setiap ketemu kami selalu mengungkapkan kemarahannya. Mereka kecewa begitu mendalam terhadap Pertamina karena mereka merasa tertipu bertahun-tahun selama ini,” kata Mufti. 

Mufti lantas mengenang masa-masa pada Desember 2024 lalu, di mana DPR sudah mempertanyakan kualitas BBM Pertamina. Dia mengatakan, apa yang DPR khawatirkan saat itu ternyata menjadi bom waktu yang saat ini meledak. 

“Maka harapan kami, korupsi yang sudah ditangani Kejaksaan, yaitu Pertamax oplosan, yang katanya sudah merugikan negara lebih dari Rp 1.000 triliun ini, dan juga bahkan kemarin yang ter-update ditemukan juga kontrak oplosan antara Pertamina dengan pihak swasta, yang sudah berjalan sejak 2017, maka saya berharap ada penjelasan sejelas-jelasnya di akhir sesi,” ujar dia. 

Jika benar sampai ada kontrak oplosan pun, lanjut dia, maka ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur yang dilakukan oleh Pertamina. Sebab, selain membuat negara merugi, Pertamina juga menyakiti dan mengkhianati masyarakat. 

“Bahkan, tadi malam, Pak Simon, ketika kami mau tidur, kami mendengar satu berita yang di-share kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami, Pak. Sampean tahu di grup itu apa, Pak? Pernyataan dari Kejagung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah ‘Orang-Orang Senang’. Nauzubilah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, Pak, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok, bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat kami,” imbuh Mufti.

Recent Posts

Jelang Keberangkatan Jemaah, BP Haji Pastikan Kesiapan Layanan di Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas…

4 jam yang lalu

Konsisten Perjuangkan Otonomi Cirebon, Prof Rokhmin: Demi Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dulur Cirebonan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri bersama seluruh jajaran…

9 jam yang lalu

Diktis Kemenag dorong Mahasiswa FAI Kuasai Bahasa Asing dan Skill Pendukung sesuai Tantangan Zaman

MONITOR, Batang - Mahasiswa Fakultas Agama Islam harus mampu menjawab tantangan zaman, mampu membaca Al-Quran…

9 jam yang lalu

Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Kaltara

MONITOR, Kalimantan Utara - Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan…

11 jam yang lalu

Ekspor Lampaui USD 273 juta, Kemenperin Wujudkan Kemandirian Industri Alat Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan adalah salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai…

12 jam yang lalu

Menag Ikuti Pertemuan Forum Hadis Kerajaan Saudi di Madinah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Madinah, Arab Saudi, untuk mengikuti pertemuan…

13 jam yang lalu