PARLEMEN

Pertamina Tak Bahas Kasus Pertamax Oplosan dalam Rapat, DPR: Innalilahi Wainnailaihi Rojiun

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam mengkritik para petinggi PT Pertamina yang tidak membahas soal kasus bensin Pertamax oplosan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri beserta holding-nya dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Padahal, kata Mufti, mereka sudah menunggu rapat tersebut digelar selama berminggu-minggu. “Pada RDP kali ini, jujur saja, Pak, kami sedikit kecewa. Kami tunggu-tunggu dari tadi paparan soal ter-update Pertamax oplosan, tapi tidak ada sebait kata pun yang menjelaskan di kesempatan ini,” ujar Mufti. 

“Padahal, kami menunggu-nunggu rapat ini dari berminggu-minggu yang lalu, sampai kami coba ingatkan di grup Komisi VI dan sebagainya. Dan alhamdulillah hari ini terlaksana. Tapi, juga tidak bisa mengurangi kegundahan kami dan masyarakat kami, Pak,” sambungnya.

Mufti mengatakan, rakyat sedang marah besar terhadap Pertamina di bulan suci Ramadhan ini. Ia menyebut, masyarakat merasa ditipu oleh Pertamina selama bertahun-tahun lamanya. 

“Innalilahi wa innailaihi rajiun, Pak, di tengah bulan suci Ramadhan, hari ini seluruh rakyat marah, Pak. Marah besar. Bahkan, kami punya saudara, setiap hari setiap ketemu kami selalu mengungkapkan kemarahannya. Mereka kecewa begitu mendalam terhadap Pertamina karena mereka merasa tertipu bertahun-tahun selama ini,” kata Mufti. 

Mufti lantas mengenang masa-masa pada Desember 2024 lalu, di mana DPR sudah mempertanyakan kualitas BBM Pertamina. Dia mengatakan, apa yang DPR khawatirkan saat itu ternyata menjadi bom waktu yang saat ini meledak. 

“Maka harapan kami, korupsi yang sudah ditangani Kejaksaan, yaitu Pertamax oplosan, yang katanya sudah merugikan negara lebih dari Rp 1.000 triliun ini, dan juga bahkan kemarin yang ter-update ditemukan juga kontrak oplosan antara Pertamina dengan pihak swasta, yang sudah berjalan sejak 2017, maka saya berharap ada penjelasan sejelas-jelasnya di akhir sesi,” ujar dia. 

Jika benar sampai ada kontrak oplosan pun, lanjut dia, maka ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur yang dilakukan oleh Pertamina. Sebab, selain membuat negara merugi, Pertamina juga menyakiti dan mengkhianati masyarakat. 

“Bahkan, tadi malam, Pak Simon, ketika kami mau tidur, kami mendengar satu berita yang di-share kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami, Pak. Sampean tahu di grup itu apa, Pak? Pernyataan dari Kejagung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah ‘Orang-Orang Senang’. Nauzubilah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, Pak, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok, bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat kami,” imbuh Mufti.

Recent Posts

Mudik 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Tempat Istirahat Gratis

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah…

3 jam yang lalu

Meneguhkan Integrasi Ilmu: Fondasi Epistemik Menuju PTKI Unggul

MONITOR, Jakarta - Transformasi kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri…

4 jam yang lalu

Ramadan, Menag Ajak Umat Perkuat Pengendalian Diri dan Syukur

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa berbagai dinamika kehidupan, baik berupa ujian…

7 jam yang lalu

LPDP Investasi Negara, DPR Minta Penerima Jaga Komitmen Kembali

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral…

9 jam yang lalu

Kemenperin Dorong IKM Ciptakan Drone Berteknologi Canggih

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi transformasi teknologi di sektor industri nasional dengan…

11 jam yang lalu

Jasa Marga Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Tol JORR hingga 2 Maret 2026, Ini Titik dan Jadwal Pekerjaannya

MONITOR, Jakarta – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) kembali melanjutkan pekerjaan rekonstruksi perkerasan…

11 jam yang lalu