PEMERINTAHAN

Kementerian PU Dorong Pemda Kerja Sama dengan Swasta untuk Percepat Akses Air Bersih

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu yakni memperkuat kerja sama dengan pihak swasta guna mencapai target 100% akses perpipaan pada 2045.

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan hingga 2024 cakupan akses perpipaan baru mencapai 19,67% sehingga masih terdapat gap sebesar 80,24% yang harus dikejar. “Kami mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat kerja sama dengan swasta guna mempercepat pencapaian target 100% akses perpipaan pada 2045,” ujar Menteri Dody.

Dalam mendukung target tersebut, Kementerian PU mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Inpres ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air minum, termasuk mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam kerja sama dengan swasta.

Menteri Dody menegaskan bahwa kerja sama dengan swasta dapat dilakukan melalui BUMD Air Minum yang memiliki kinerja sehat dan menerapkan tarif biaya pemulihan penuh (full cost recovery/FCR) selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2024 terdapat 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, 96 BUMD Air Minum berkinerja berkinerja kurang sehat dan 40 BUMD Air Minum berkinerja sakit.

Saat ini dari 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, hanya 19 yang memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan swasta. Data ini dapat dilihat pada Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2024 yang bisa diunduh di https://linktr.ee/bukukinerja.

Menteri Dody juga menekankan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap penyesuaian tarif air minum agar lebih menarik bagi investor. Selain itu, perlu ada intervensi dari pemerintah daerah terhadap 136 BUMD yang masih berkinerja kurang sehat atau sakit agar dapat beroperasi lebih optimal. “Salah satu tujuan didirikannya BUMD adalah memberikan keuntungan. Jika masih kurang sehat atau sakit, sebaiknya ada langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” pungkas Menteri Dody.

Recent Posts

Asops Kaskoopsud II: Tugas TNI AU Menindak Pesawat Asing yang Masuk Wilayah Udara Indonesia Tanpa Izin

MONITOR, Makassar - Asisten Operasi Kaskoopsud II Kolonel Pnb Vincentius Endy H. P., M.Han, menegaskan…

47 detik yang lalu

Gelar Dialog Interaktif, KOPRI PB PMII Ajak Pemuda Sadar Wisata

MONITOR, Jakarta - Pariwisata merupakan salah satu sektor pembangunan yang saat ini tengah dikembangkan oleh…

37 menit yang lalu

Google, Korlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Optimalkan Aplikasi Terintegrasi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

MONITOR, Jakarta - Menyadari peran vital informasi dalam kelancaran perjalanan mudik, Google melalui layanan Google…

3 jam yang lalu

Berahir 14 Maret, 158.293 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir…

3 jam yang lalu

Menteri Maman Tegaskan UMKM Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata

MONITOR, Pontianak - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa UMKM…

6 jam yang lalu

Kemenag Buka Kembali Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali membuka pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala…

6 jam yang lalu