PEMERINTAHAN

Kementerian PU Dorong Pemda Kerja Sama dengan Swasta untuk Percepat Akses Air Bersih

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu yakni memperkuat kerja sama dengan pihak swasta guna mencapai target 100% akses perpipaan pada 2045.

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan hingga 2024 cakupan akses perpipaan baru mencapai 19,67% sehingga masih terdapat gap sebesar 80,24% yang harus dikejar. “Kami mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat kerja sama dengan swasta guna mempercepat pencapaian target 100% akses perpipaan pada 2045,” ujar Menteri Dody.

Dalam mendukung target tersebut, Kementerian PU mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Inpres ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air minum, termasuk mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam kerja sama dengan swasta.

Menteri Dody menegaskan bahwa kerja sama dengan swasta dapat dilakukan melalui BUMD Air Minum yang memiliki kinerja sehat dan menerapkan tarif biaya pemulihan penuh (full cost recovery/FCR) selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2024 terdapat 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, 96 BUMD Air Minum berkinerja berkinerja kurang sehat dan 40 BUMD Air Minum berkinerja sakit.

Saat ini dari 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, hanya 19 yang memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan swasta. Data ini dapat dilihat pada Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2024 yang bisa diunduh di https://linktr.ee/bukukinerja.

Menteri Dody juga menekankan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap penyesuaian tarif air minum agar lebih menarik bagi investor. Selain itu, perlu ada intervensi dari pemerintah daerah terhadap 136 BUMD yang masih berkinerja kurang sehat atau sakit agar dapat beroperasi lebih optimal. “Salah satu tujuan didirikannya BUMD adalah memberikan keuntungan. Jika masih kurang sehat atau sakit, sebaiknya ada langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” pungkas Menteri Dody.

Recent Posts

Indeks Guru PAI 62,34, Kemenag Perketat Syarat Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…

26 menit yang lalu

Kemenag: Literasi Al-Qur’an Jadi Syarat Sertifikasi dan Karir Guru PAI

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan…

44 menit yang lalu

Wapang TNI Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis di Mabes TNI

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mewakili Panglima TNI Jenderal…

8 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Peta Jalan Pendidikan Islam 2023–2045 Menuju Indonesia Emas

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyampaikan laporan kinerja dan…

10 jam yang lalu

KM Putri Sakinah Karam, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Wisata

MONITOR, Jakarta - Insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali…

11 jam yang lalu

Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Cetak Ribuan SDM Industri Kompeten

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional Asta Cita, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus…

11 jam yang lalu