PENDIDIKAN

Kemenag Buka Kembali Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama kembali membuka pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala dan Guru Besar (Profesor) di Rumpun Ilmu Agama. Proses pengajuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi pakptk.kemenag.go.id.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Sahiron, menjelaskan bahwa pengajuan usulan ini akan dibagi ke dalam tiga periode sepanjang 2025. Ia juga menegaskan bahwa dosen yang belum memenuhi syarat dalam periode peralihan tahun 2024 masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali.

“Kami mengajak seluruh dosen untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Sahiron di Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Ketentuan pengajuan kenaikan jabatan akademik masih mengacu pada KMA 828 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6237 Tahun 2024 mengenai SOP Penilaian dan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Rumpun Ilmu Agama.

Adapun syarat khusus bagi dosen yang ingin naik ke jabatan Lektor Kepala dengan kualifikasi magister maupun doktor mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi No. 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Dosen.

Jadwal Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar 2025

Periode I
11 April – 10 Mei 2025 | Pengajuan Usulan
19 Mei – 10 Juni 2025 | Penilaian Usulan
17 Juni – 1 Juli 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Juli 2025 | Penetapan Hasil

Periode II
1 – 31 Juli 2025 | Pengajuan Usulan
7 – 30 Agustus 2025 | Penilaian Usulan
8 – 30 September 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Oktober 2025 | Penetapan Hasil

Periode III
1 – 25 Oktober 2025 | Pengajuan Usulan
1 – 21 November 2025 | Penilaian Usulan
24 November – 15 Desember 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Desember 2025 | Penetapan Hasil

Dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan diharapkan mempersiapkan dokumen dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku. Informasi selengkapnya, sila klik: Pengajuan Kenaikan JAD LK danGB Rumpun Ilmu Agama Periode 2025.

Recent Posts

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

10 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

16 jam yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

16 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Penyimpangan Penyaluran KUR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…

16 jam yang lalu

Pastikan Kondisi Jalan Tetap Optimal, JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Tol Jakarta–Cikampek

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melaksanakan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan…

16 jam yang lalu