PENDIDIKAN

Kemenag Buka Kembali Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama kembali membuka pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala dan Guru Besar (Profesor) di Rumpun Ilmu Agama. Proses pengajuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi pakptk.kemenag.go.id.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Sahiron, menjelaskan bahwa pengajuan usulan ini akan dibagi ke dalam tiga periode sepanjang 2025. Ia juga menegaskan bahwa dosen yang belum memenuhi syarat dalam periode peralihan tahun 2024 masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali.

“Kami mengajak seluruh dosen untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Sahiron di Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Ketentuan pengajuan kenaikan jabatan akademik masih mengacu pada KMA 828 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6237 Tahun 2024 mengenai SOP Penilaian dan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Rumpun Ilmu Agama.

Adapun syarat khusus bagi dosen yang ingin naik ke jabatan Lektor Kepala dengan kualifikasi magister maupun doktor mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi No. 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Dosen.

Jadwal Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar 2025

Periode I
11 April – 10 Mei 2025 | Pengajuan Usulan
19 Mei – 10 Juni 2025 | Penilaian Usulan
17 Juni – 1 Juli 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Juli 2025 | Penetapan Hasil

Periode II
1 – 31 Juli 2025 | Pengajuan Usulan
7 – 30 Agustus 2025 | Penilaian Usulan
8 – 30 September 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Oktober 2025 | Penetapan Hasil

Periode III
1 – 25 Oktober 2025 | Pengajuan Usulan
1 – 21 November 2025 | Penilaian Usulan
24 November – 15 Desember 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Desember 2025 | Penetapan Hasil

Dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan diharapkan mempersiapkan dokumen dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku. Informasi selengkapnya, sila klik: Pengajuan Kenaikan JAD LK danGB Rumpun Ilmu Agama Periode 2025.

Recent Posts

Google, Korlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Optimalkan Aplikasi Terintegrasi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

MONITOR, Jakarta - Menyadari peran vital informasi dalam kelancaran perjalanan mudik, Google melalui layanan Google…

2 jam yang lalu

Berahir 14 Maret, 158.293 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir…

2 jam yang lalu

Menteri Maman Tegaskan UMKM Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata

MONITOR, Pontianak - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa UMKM…

5 jam yang lalu

Kementerian PU Dorong Pemda Kerja Sama dengan Swasta untuk Percepat Akses Air Bersih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan akses air bersih yang layak…

7 jam yang lalu

Tingkatkan Kenyamanan Saat Mudik Lebaran 2025, PT JMRB Siapkan 25 Titik Ruang Laktasi di Rest Area Travoy

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka menambah kenyamanan para pengendara jalan tol saat arus mudik dan…

7 jam yang lalu

Dukung Upaya Penegakan Hukum, SPPN Menolak Issue Yang Menyesatkan dan Meresahkan Masyarakat Tentang Pertamina

MONITOR, Jakarta - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menyampaikan dukungan terhadap proses penegakan hukum…

8 jam yang lalu