PENDIDIKAN

Kemenag Buka Kembali Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama kembali membuka pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala dan Guru Besar (Profesor) di Rumpun Ilmu Agama. Proses pengajuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi pakptk.kemenag.go.id.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Sahiron, menjelaskan bahwa pengajuan usulan ini akan dibagi ke dalam tiga periode sepanjang 2025. Ia juga menegaskan bahwa dosen yang belum memenuhi syarat dalam periode peralihan tahun 2024 masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali.

“Kami mengajak seluruh dosen untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Sahiron di Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Ketentuan pengajuan kenaikan jabatan akademik masih mengacu pada KMA 828 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6237 Tahun 2024 mengenai SOP Penilaian dan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Rumpun Ilmu Agama.

Adapun syarat khusus bagi dosen yang ingin naik ke jabatan Lektor Kepala dengan kualifikasi magister maupun doktor mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi No. 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Dosen.

Jadwal Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar 2025

Periode I
11 April – 10 Mei 2025 | Pengajuan Usulan
19 Mei – 10 Juni 2025 | Penilaian Usulan
17 Juni – 1 Juli 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Juli 2025 | Penetapan Hasil

Periode II
1 – 31 Juli 2025 | Pengajuan Usulan
7 – 30 Agustus 2025 | Penilaian Usulan
8 – 30 September 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Oktober 2025 | Penetapan Hasil

Periode III
1 – 25 Oktober 2025 | Pengajuan Usulan
1 – 21 November 2025 | Penilaian Usulan
24 November – 15 Desember 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
Desember 2025 | Penetapan Hasil

Dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan diharapkan mempersiapkan dokumen dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku. Informasi selengkapnya, sila klik: Pengajuan Kenaikan JAD LK danGB Rumpun Ilmu Agama Periode 2025.

Recent Posts

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Berubah akibat Penyesuaian Rute

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah…

58 menit yang lalu

Menag Minta Baznas 2026-2031 Lipat Gandakan Zakat Jadi 3 Kali Lipat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada…

2 jam yang lalu

Menperin: Ramadan dan Idulfitri Jadi Momentum Perkuat Industri Halal Nasional

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri setiap tahunnya selalu mendorong peningkatan…

6 jam yang lalu

Puan Minta TNI Terbuka Soal Status Kesiagaan Terkait Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan…

8 jam yang lalu

Menteri Agama: Peringatan Nuzulul Qur’an Sumber Inspirasi Rawat Persatuan dan Hadirkan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi…

9 jam yang lalu

Pesan Tegas Presiden Prabowo di Nuzulul Qur’an: Berantas Korupsi!

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Nuzulul Qur’an 1447…

9 jam yang lalu