HUKUM

Dukung Upaya Penegakan Hukum, SPPN Menolak Issue Yang Menyesatkan dan Meresahkan Masyarakat Tentang Pertamina

MONITOR, Jakarta – Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menyampaikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak di Pertamina Group. SPPN menegaskan bahwa dalam menyikapi kasus ini, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap, kami mengajak semua pihak untuk tetap bijak dalam menyikapi banyaknya informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Pada saat yang sama, kami mengajak semua pihak untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi,” ujar Ketua Umum SPPN Ahmad Efendi.

Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional, SPPN memastikan bahwa seluruh pekerja PT Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional guna menjaga keberlanjutan distribusi energi yang tepat mutu bagi seluruh masyarakat. Operasional perusahaan tetap berjalan dengan optimal untuk memastikan pasokan energi nasional tidak terganggu di tengah proses hukum yang berlangsung.

SPPN juga menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Integritas dan profesionalisme pekerja menjadi pilar utama dalam memastikan keberlanjutan dan kredibilitas industri energi nasional. Oleh karena itu, setiap praktik yang bertentangan dengan etika bisnis, termasuk korupsi, harus dicegah dan dilawan secara sistematis.

“Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. SPPN mendukung penuh kebijakan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi serta memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan internal,” tambah Ahmad Efendi.

Dalam menjalankan perannya, SPPN berkomitmen untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang lebih baik. Bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan
 Serikat  Pekerja Anggota FSPPB lainnya di lingkungan Pertamina Group, SPPN terus memperjuangkan kepentingan pekerja yang menjalankan tugasnya berdasarkan kerangka kebijakan bisnis yang sesuai dengan regulasi agar tetap terlindungi dalam pengambilan keputusan bisnis yang sah dan profesional (Business Judgement Rule).

“Kami mengajak seluruh pekerja, mitra, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas perusahaan. Dengan komitmen yang kuat terhadap etika dan tata kelola yang baik, kita dapat memastikan keberlanjutan industri energi nasional yang lebih kredibel dan kompetitif,” pungkas Ahmad Efendi.

Tentang SPPN

 Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) adalah Mitra Strategis Perusahaan yang berfungsi sebagai representasi Pekerja di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga. Kami terus berupaya untuk kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan perusahaan demi kepentingan masyarakat Indonesia dengan semangat profesional dan integritas.

Recent Posts

Kemenag Imbau Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau…

2 jam yang lalu

Resmikan UPTD PLUT Sumbar, Wamen UMKM Pacu Digitalisasi dan Konektivitas UMKM

MONITOR, Padang - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza meresmikan Unit…

5 jam yang lalu

Kementan Gandeng Polri Tindaklanjuti Penyimpangan Hibah Sapi di Karanganyar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan…

5 jam yang lalu

KKB Serang Komnas HAM saat Misi Kemanusiaan, Komisi I DPR: Ini Serangan Terhadap Wibawa Negara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengecam keras aksi penembakan yang…

8 jam yang lalu

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Hingga 2 Mei

MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir pada…

8 jam yang lalu

DPR Kritisi Soal Masuknya Ratusan Ribu PMI ke Arab Saudi di Tengah Moratorium, Ini Kebobolan Serius!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritisi kondisi di mana ratusan ribu…

9 jam yang lalu